22.3 C
New York
Wednesday, June 12, 2024

Residivis Narkoba Diringkus di Tapteng

Suyatno mengatakan Sat Narkoba Polres Sibolga kemudian menerima limpahan penangkapan kasus narkoba tersebut dari Polsek Sibolga Selatan pada Senin (4/9/23) sore.

“Kasus ini menjadi salah satu upaya Sat Narkoba Polres Sibolga dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan menegaskan komitmen mereka untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ucapnya.

Baca juga : Bandar Narkoba Hutabayu Raja Ditangkap, 96 Gram Sabu Turut Diamankan

Akibat perbuatannya itu, tersangka diproses sesuai dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Barang bukti yang berhasil disita 1 paket kecil narkotika sabu seberat 0,3 gram dan 1 unit handphone,” tandasnya. (syaiful/hm18)

Related Articles

Latest Articles