15.4 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Residivis Narkoba Diringkus di Tapteng

Sibolga, MISTAR.ID

Personil Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan meringkus pria berinisial SPG (30) warga Jalan Abadi Kelurahan Pasir Bidang Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Minggu (3/9/23) malam.

Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno menjelaskan penangkapan berawal saat Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan melakukan penyelidikan terkait adanya laporan tentang seorang pria (tersangka) yang diduga memiliki narkoba jenis sabu di sekitar Pasir Bidang.

Tim kemudian mengikuti pria tersebut yang sedang menaiki becak bermotor hingga pelaku masuk ke dalam sebuah rumah di Perumahan Marison, Pandan, Kabupaten Tapteng.

Baca juga : Polres Padangsidimpuan Ringkus 3 Anggota Sindikat Narkoba, 3 Kg Lebih Sabu Disita

Tersangka kemudian ditangkap di dalam rumah tersebut, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket sabu di tempat duduknya.

“Tersangka yang merupakan residivis narkoba ini juga mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” terangnya, Selasa (5/9/23).

Related Articles

Latest Articles