8.9 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Rekrutmen PPK Tapteng Dinilai Curang, Ini Kata Pengamat Politik Shohibul Anshor

Medan, MISTAR.ID

Pengamat politik Shohibul Anshor Siregar mengatakan, masalah integritas adalah persoalan utama Pemilihan Umum (Pemilu) Indonesia yang menyumbang defisit demokrasi. Karena praktik buruk itu, Pemilu bisa saja bukan fenomena demokrasi, melainkan fenomena perebutan kekuasaan yang dipaksakan dengan label demokrasi.

Hal itu disampaikan Shohibul, menanggapi kecurangan yang diduga dilakukan KPU Tapteng, setelah bocornya transaksional dalam perekrutan anggota PPK di sana.

“Harun Masiku belum ditemukan hingga kini dan Wahyu, orang KPU yang ditangkap KPK dengan tuduhan transaksi politik Pemilu itu, mencerminkan puncak gunung es penyelenggara Pemilu,” ujarnya, Rabu (14/12/22).

Baca juga: KPU Sumut Belum Terima Laporan Dugaan Kecurangan Perekrutan PPK di Tapteng

Akan halnya kasus yang ditemukan, kata Shohibul, sangat terbuka kemungkinan praktik yang sama juga terjadi di mana-mana di seluruh Indonesia. “Karena itu, legalframework demokrasi dan politiklah yang harus dirombak radikal,” katanya.

Shohibul mengatakan, penyelenggara Pemilu mestinya semua partai politik (parpol) peserta Pemilu. Menurutnya, suaralah satu-satunya concern mereka dan mengapa mereka tak punya akses atas proses perolehannya hanya karena alasan ada penyelenggara independen.

“Terlalu mewah label independen disematkan ke KPU mengingat proses pemilihan personilnya tergantung kekuatan parpol di Senayan,” ucapnya.

Menurut Shohibul, KPU sebaiknya diposisikan hanya sebagai tim teknis. Sangat berbahaya bagi demokrasi menyerahkan tugas besar menyelenggarakan Pemilu tanpa bersama parpol peserta Pemilu.

“Pemilu 1955 dan 1999 adalah Pemilu terbersih. Penyelenggaranya adalah parpol,” sebutnya.

Pengajar Sosiologi Politik FISIP UMSU mengatakan, beri uang dari APBN untuk Parpol agar dapat mengawasi semua tempat pembuangan suara (TPS) dan proses penghitungan suara. Hal itu agar menang atau kalah bukan lagi sebuah keputusan nonnelektoral, melainkan keputusan lembaga peradilan sengketa.

Baca juga: Bocor! Selebaran Kecurangan Perekrutan Anggota PPK di KPUD Tapteng

“Saya curiga itu bukan cuma di Tapteng. Bawaslu harus proaktif, misalnya membuat peta aktual permasalahan kecurangan serupa ini dan proaktif bekerja,” katanya.

Shohibul berpendapat, potensi terjadinya masalah serupa ada di seluruh Indonesia. Bukan hanya di jajaran KPU, tetapi kemungkinan juga di jajaran Bawaslu. Menurutnya, kadar integritas Pemilu 2024 akan tetap jadi soal tak hanya karena faktor presidential threshold 20 persen, tetapi juga karena perilaku birokrasi.

“Masyarakat sipil pro demokrasi banyak menyoal orang-orang Tito Karnavian yang ditunjuknya mengisi jabatan kepala daerah yang kosong dalam durasi yang panjang menanti event 2024. Jadi sebaiknya sorotan diarahkan ke hulu masalah,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, kecurangan perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang diduga terjadi di KPUD Tapteng bocor.

Baca juga: 17 Parpol Dinyatakan Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Dalam selebaran yang beredar itu, terdapat tiga kertas menunjukkan nama dan alamat serta kecamatan, kemudian ada keterangan tulisan 10 juta beserta nama orang-orang yang menerimanya. Dari tiga kertas itu, ada sekitar 137 orang yang disebutkan sudah membayar senilai Rp 10 juta. Satu dari tiga kertas tersebut, terlihat juga tulisan pembagian Dapil untuk PPS.

Dapil I dikoordinir oleh TP, Dapil II dikoordinir oleh AS dan ada tulisan PPS 2,5 juta/orang melalui RAS. Sementara, untuk Dapil III dikordinir oleh FYN, lalu Dapil IV dikordinir oleh JP dan FYN. Sedangkan untuk Kecamatan Tapian Nauli dikoordinir oleh AS. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles