19.2 C
New York
Monday, May 20, 2024

Rekapitulasi DPHP oleh PPK Pangururan, PKD Diancam oleh PPS

Samosir, MISTAR.ID

PPK Kecamatan Pangururan menggelar rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) menuju Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Minggu (2/4/23) kemarin.

Rekapitulasi tersebut dihadiri Camat Pangururan Robintang Naibaho, Danramil Sugiono, Kapolsek Pangururan Marlen Sitanggang, Ketua KPU Samosir Ika Samosir, Komisioner KPU Gomgom Situmorang, 5 (lima) anggota PPK Pangururan, PPS dan Pantarlih, serta Komisioner Panwaslu Kecamatan Pangururan.

Baca Juga:KPU dan Polres Samosir Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama

Rekapitulasi tersebut berjalan dengan alot. Tampak di lapangan rekapitulasi tidak seperti rapat resmi karena dipenuhi dengan teriakan ataupun sorakan dari PPS dan Pantarlih.

Penyampaian data rekap Desa Parlondut disampaikan oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan PKD (Pengawas Kelurahan Desa). Saat penyampaian PKD Parlondut soal data temuan di lapangan, terdengar teriakan dari arah peserta rekap, :Seat mai”, yang bisa diartikan “bunuhlah dia”.

Mendengar hal tersebut, Ketua Panwaslu Kecamatan Pangururan meminta perhatian dari aparat kepolisian dan KPU Samosir melalui alat pengeras suara. Namun KPU Samosir dan jajaran bergeming.

Terlihat aparat kepolisian mencari oknum yang berteriak tersebut. Dan diketahui ternyata Ketua PPS Desa Sinabulan.

Baca Juga:Komisi I DPRD Samosir Kunjungi KPU Sumut

Ditempat terpisah, saat dikonfirmasi Ketua Panwascam Pangururan Tetty Naibaho membenarkan meminta perhatian dari pihak kepolisian karena ada dugaan pengancaman kepada PKD saat rekapitulasi.

“Kami telah menyampaikan hal ini kepada atasan kami, Bawaslu Samosir. Karena ini terjadi dalam rekap resmi dan merupakan agenda nasional,” jelas Tetty.

Ketika ditanya apakah sudah ada permohonan maaf dari KPU, Tetty menjawab bahwa Ketua PPS Sinabulan telah menyampaikan permohonan maaf secara pribadi tanpa dampingan dari PPK ataupun KPU.

“Hal ini sudah kami sampaikan dalam laporan kami ke atasan. Kami menunggu petunjuk selanjutnya dari atasan kami,” ujar Tetty. (Pangihutan/hm01)

Related Articles

Latest Articles