Raih WTP ke-9, Pemko Binjai Dihantui Kasus Dugaan Korupsi Rp20,8 Miliar

Wali Kota Binjai Amir Hamzah menerima penghargaan predikat WTP dari BPK RI Provinsi Sumatera Utara di Medan. (f: ist/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Pemerintah Kota (Pemko) Binjai meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kesembilan kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.
Kadis Kominfo Pemko Binjai, Sofyan Siregar mengatakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dilakukan secara resmi oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Paula Henry Simatupang, kepada Wali Kota Binjai, Amir Hamzah.
"Ini artinya Pemko Binjai telah berhasil melaksanakan Good Government berjalan dengan baik, terbukti dari hasil predikat WTP yang diterima," ucapnya, Selasa (27/5/2025).
Predikat WTP tersebut bertolak belakang dengan kasus dugaan korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) Pemko Binjai senilai Rp20,8 miliar yang saat ini sedang diselidiki Kejaksaan Negeri Binjai.
Disinggung mengenai dugaan korupsi DIF, Sofyan enggan berkomentar.
"Mengenai itu coba tanyakan langsung ke pihak kejaksaan karena saya tak berwenang," ucapnya.
Sampai saat ini, Kejari Binjai telah memanggil enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dimintai keterangan. Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing menyebut nama-nama yang dipanggil.
Keenam OPD yang dipanggil adalah:
- Sekda Kota Binjai, Irwansyah
- Kadis Perkim, Mahyar Nafiah
- Plt Kadis Ketapang dan Pertanian, Sofyan
- Plt Kadis PUPR, Ridho Indah Purnama
- Kabag Hukum Pemko Binjai, Muhammad Iqbal
- Kepala Inspektorat, Eka Edi Saputra
“Dua di antaranya, Irwansyah dan Ridho Indah Purnama belum memenuhi panggilan penyidik dengan alasan menghadiri kegiatan lain,” kata Noprianto, Senin (26/5/2025).
Terpisah, salah satu masyarakat Binjai, sekaligus Ketua Gamki Kota Binjai, Roy Delano menilai Pemko Binjai sudah melakukan pekerjaannya dengan benar terkait penggunaan DIF.
"Sudah menjadi kewenangan kejaksaan memeriksa. Dengan diperolehnya WTP, kita sebagai masyarakat awam berkeyakinan pengelolaan keuangan Kota Binjai tahun 2024 sudah sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku," ujarnya. (bayu/hm20)