13.2 C
New York
Friday, May 3, 2024

Puluhan Pemuda Unjuk Rasa ke Kejaksaan Tebing

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Sekelompok pemuda mengatas namakan Koalisi Mahasiswa Daerah Sumatera Utara (KOMADSU) Menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri dan Kantor Penengadilan Negeri Tebing Tinggi, Kamis (23/12/21). Mereka membawa kertas karton yang bertuliskan “periksa oknum jaksa diduga main mata 50 Juta”.

Dalam Tuntutannya yang dibacakan koordinator aksi Muhammad Syafi’i, antara lain menyatakan agar Kepala Kejaksaan Tebing Tinggi segera mengevaluasi dan menyelidiki terkait dugaan oknum jaksa yang menerima uang suap Rp50 juta dalam penanganan kasus. Mereka mendesak Asisten Pengawas  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa oknum JPU berinisial OG terkait dugaan menerima atau memaksa meminta uang kepada keluarga terdakwa.

Baca juga:Pengunjukrasa Satu Betor Kecewa Tak Direspon Pemko dan DPRD Medan

Mereka juga meminta ketua PN Tebing Tinggi untuk melakukan penyelidikan terhadap seluruh jajarannya yang diduga terlibat dalam praktek praktek itu, baik hakim, panitera dan pegawai di PN Tebing Tinggi

Dalam orasinya koordinator Muhammad Syafi’i, juga mengkoarkan, prihal maraknya proses jual beli hukuman di lembaga hukum.

“Praktek jual beli hukuman seolah sudah menjadi budaya di negeri ini, yang sangat disayangkan adalah para pelaku adalah oknum-oknum yang menjunjung tinggi penegakan supremasi penegakan hukum. Mirisnya ada tawar menawar bahkan nada-nada ancaman tentang tinggi rendahnya hukuman yang akan dijatuhkan,” ujar Syafi’i.

Baca juga:Kajari Medan Terima Penghargaan ‘USK Award’

Aksi unjukrasa di kejaksaan Tebing Tinggi ini ditengarai oleh adanya dugaan keluarga terdakwa diminta untuk menyiapkan sejumlah uang guna meringankan tuntutan di pengadilan saat persidangan nanti di mulai. Menurut Syafi’i ketika jumlah uang yang di minta sudah diberikan senilai Rp50 juta, namun oknum JPU yang di duga berinisial OG malah meminta kembali sejumlah Rp40 juta agar Rentut yang di sampaikan pada Majelis Hakim bisa menjadi rendah.

Usai berunjukrasa ke Kejaksaan Tebing Tinggi, pengunjukrasa melanjutkan unjukrasa ke Pengadilan Negeri Tebing Tinggi. (naz/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles