15 C
New York
Sunday, April 28, 2024

PTPN 2 Lanjutkan Okupasi HGU 94 Kebun Limau Mungkur, Penggarap Sudah 2 Kali Disomasi

Deli Serdang, MISTAR.ID

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 2 akan melanjutkan pembersihan (okupasi) areal HGU No 94 Kebun Limau Mungkur, Desa Lau Barus Baru, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, sebagai upaya mengoptimalisasi asset untuk meningkatkan produksi.

“Melalui penasehat hukum, PTPN 2 sudah memberikan surat somasi kepada para penggarap agar meninggalkan lahan HGU yang akan dibersihkan. Penasehat hukum perusahaan sudah dua kali menyurati warga penggarap,” ujar Irwan saat ditemui awak media ini di Kebun Limau Mungkur, Selasa (22/8/23).

Baca Juga: Okupasi PTPN II di HGU 94 Kebun Limau Mungkur Berlanjut, Warga Panen Ubi

Informasi diperoleh, dari 142 hektar areal HGU yang akan dibersihkan, sekitar 112 hektar masih dikuasai warga penggarap. Beberapa nama penggarap diduga selama ini terlibat jual beli lahan HGU di antaranya oknum AP, mantan pentolan Kelompok Tani Juma Mariah Mandiri yang pernah diadukan PTPN 2, kemudian diadili di PN Lubuk Pakam dan divonis bersalah.

Saat ini salah seorang pengusaha asal Medan juga sudah melaporkan AP ke Polres Deli Serdang, karena diduga melakukan penipuan dengan melakukan transaksi terhadap lahan yang masih berstatus HGU.

Sejumlah penggarap tercatat menguasai areal HGU antara 2 sampai 6 hektar yang dijadikan perladangan jagung dan ubi. Ada 9 nama penggarap yang menguasai lahan antara 4 sampai 6 hektar.

Baca Juga: PTPN 2 Sebut Lahan 41 Hektar di Desa Penara Merupakan Eks HGU

Sementara puluhan lainnya hanya di kisaran 2 sampai 4 hektar untuk perladangan. Sebagian dari mereka juga bukan warga setempat melainkan warga berasal dari luar Desa Lau Barus Baru. Hanya ada satu perusahaan swasta yang menguasai 30 hektar areal HGU yakni PT Justin.

“Semuanya sudah didata dan disomasi agar mereka mengosongkan areal tersebut,” jelas Irwan.

Saat ini, sambungnya, PTPN 2 masih melakukan koordinasi menuju persiapan pembersihan lahan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. (sembiring/hm22)

Related Articles

Latest Articles