Baca juga: Mayat Pria Lansia Ditemukan Warga Terapung di Sungai Batang Toru Tapsel
Sementara itu, Advokat Dr. OK. Isnainul menjelaskan, kehadiran mereka ke PT AR Martabe Gold, merupakan yang kedua kalinya terkait masalah ini.
“Berdasarkan bukti data fisiknya dan data yuridis dapat kami buktikan bahwasanya tanah tersebut adalah milik masyarakat. Sebab, saat melakukan peninjauan, klien kami dapat menunjukkan batas maupun lahan mereka. Dengan harapan PT Agincourt bisa beritikad baik untuk memberikan hak klien kami,” ungkap Dr. OK. Isnainul.
Isnainul juga menyampaikan, terima kasih kepada Polres Tapsel yang telah kooperatif dalam memfasilitasi dan menjalankan proses hukum. Agar klien nya mendapatkan hak-haknya atas tanah tersebut. Karena ini sudah lama ditunggu mereka selaku pemilik tanah. (Asrul/hm21).