14.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Proyek Tembok Penahan Gelombang Air Pasang Bermasalah, Pengawas CV PK Ngaku Masih Belajar

Batu Bara, MISTAR.ID

Setelah pemberitaan tentang proyek pembuatan tembok penahan gelombang pasang yang menelan anggaran Rp7.861.000.000, dan dikerjakan oleh CV PK yang diduga kuat, tidak sesuai dengan teknis pelaksanaan pengerjaan dan tidak mengacu pada RAB menjadi viral.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bonar, Senin (2/11/20) mengatakan akan membuat klarifikasi. Namun meski waktu konfirmasi yang diajukan Bonar pada pukul 15.00 WIB, di Lima Puluh telah terlewati janji dan tidak ditepati.

Malah dengan enteng Bonar minta agar wartawan datang ke lokasi pengerjaan di pantai Desa Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram. Karena keberatan mengadakan konfirmasi di TKP, wartawan mengajukan agar klarifikasi melalui telelon seluler saja.

PPK Bonar yang merupakan pegawai Dinas PUPR Kabupaten Batu Bara Bonar minta waktu untuk koordinasi. Setelah menunggu sekitar satu jam, wartawan dari group Wappress kembali mencoba menghubungi PPK Bonar namun tidak direspon.

Baca juga: Kapolres Batu Bara Sebut Hindari Narkoba

Sementara Budi mengaku pengawas dari rekanan (Kontraktor) CV PK berdalih pengerjaan yang mereka buat sekarang dengan mengisi batu kedalam cetakan Kubus agar rendemix tidak keluar. Budi juga mengaku mereka masih dalam tahap belajar.

“Yang dibuat itu hanya contoh. Kami masih tahap belajar karena sebelumnya belum pernah mengerjakan pembuatan tembok penahan ombak. Tapi apa yang kami lakukan sudah benar,” kilah Budi dari ujung telepon.

Dihubungi wartawan kembali lewat selulernya PPK Bonar akhirnya mengangkat teleponnya. Kepada wartawan Bonar mengatakan tidak ada alasan pihak rekanan menyebutkan masih dalam tahap belajar. “Tidak bisa dikatakan tahap belajar”, ucapnya.

Menanggapi pernyataan orang yang mengaku sebagai pengawas dari rekanan, Ketua Investigator Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA-RI) Kabupaten Batu Bara Darmansyah menyatakan sebagai kekeliruan.

Baca juga: Golkar Batu Bara Raih Rekor MURI

“Pelaksana pengerjaan harus sudah berpengalaman mengerjakan proyek yang  menggunakan anggaran negara”, terang Darmansyah sembari menyebutkan pihaknya telah menyiapkan laporan dugaan penyimpangan pengerjaan yang diduga menyalahi bestek. (ebson/hm07)

Related Articles

Latest Articles