9.6 C
New York
Monday, May 13, 2024

Proyek Tak Selesai Tepat Waktu, Pemkab Asahan Beri Sanksi Denda ke CV Karya Bhakti Perkasa

Asahan, MISTAR.ID

Proyek pembangunan ruas jalan dan tembok penahan tanah (TPT) yang dikerjakan CV Karya Bhakti Perkasa selaku pelaksana dengan dana bersumber dari APBN, DAK Tahun anggaran 2023 dikenakan denda dan perpanjangan waktu kerja selama 50 hari, terhitung dari berakhirnya masa kontrak.

Proyek fisik pembangunan ruas jalan Simpang Pasar II Serdang menuju Rawang Pasar I Rawang, Kecamatan Rawang Panca Arga yang menelan biaya Rp8.709.309.665.91 itu seharusnya selesai 29 Oktober 2023.

Haris Muda Rambe selaku PPK Dinas PUTR Asahan, beberapa waktu lalu mengatakan, tidak selesainya proyek dengan pada waktu yang telah ditentukan akibat keterlambatan suplai dari Bacing Plant.

Baca Juga: Warga Pertanyakan Asal Usul Batu yang Menerjang Saat Banjir Bandang di Humbahas

Keterlambatan ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarakat Asahan, terutama dari DPC Laskar Pemuda Pejuang Rakyat (LPPR) Kabupaten Asahan, Asmali Nasution selaku Sekretaris DPC LPPR yang mengatakan, bahwa denda yang diperoleh pihak rekanan harus ada keterbukaan dari pihak PUTR Asahan dan harus sesuai peraturan yang berlaku.

“Sah sah saja diperpanjang, namun masyarakat harus tau berapa jumlah biaya denda yang dikenakan terhadap rekanan selaku pelaksana,” katanya kepada awak ini, Minggu (3/12/2023).

Terkait kualitas pembangunan proyek fisik tersebut, dirinya meminta, agar APH dan pihak terkait turun tangan mengevaluasi proyek pembangunan turap yang konsultan pengawasnya CV. Balakosa Consultant tersebut.

Baca Juga: Tiba di Bandara Kualanamu, Capres Anies Baswedan ‘Diserbu’ Emak-emak

“Kita menduga, pengerjaannya cacat mutu, tidak sesuai skedul, makanya TPT yang baru saja dikerjakan pernah roboh,” ujarnya.

Terpisah, Aris Muda Rambe, saat dikonfirmasi awak media ini melalui WhatsApp, Minggu (3/12/23) mengatakan pihaknya akan segera menghitung biaya denda yang sudah diselesaikan oleh kontraktor. (Anton/hm22)

Related Articles

Latest Articles