23.1 C
New York
Friday, November 1, 2024

Proyek Pengerasan Jalan di Dairi Sangat Rawan KKN

Baca juga: Proyek Pembangunan Infrastruktur Jalan di Taput Diduga Tak Sesuai RAB

Sementara itu, Camat Siempat Nempu Hulu, Koko Angkat mengaku sudah mendapat kabar soal kondisi hasil pekerjaan fisik DD Pandan tersebut. Menurutnya, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat.

Ia juga membenarkan, administrasi Desa Pandan tergolong amburadul hingga berdampak buruk terhadap tata pengelolaan keuangan Desa.

“Begitu banyak ditemukan permasalahan tentang pengelolaan keuangan desa atau DD Pandan. Hingga saya menyurati Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa agar memblokir rekening Desa Pandan. Supaya tidak makin banyak didapati temuan-temuan dilapangan,” kata Koko Angkat yang dihubungi mistar.id, Kamis (31/8/23) dengan nada sedikit kesal.

Baca juga: Tiga Terdakwa Kasus Proyek Galvanis Siantar dan JPU Kompak Pikir-pikir

Menurutnya, Kepala Pemerintahan Desa Pandan sangat sulit diberikan pembinaan.

“Sudah sering kita evaluasi, tetapi tidak ada perubahan,” tambahnya.

“Menyangkut soal dugaan fisik DD yang diduga tidak sesuai itu, sudah masuk dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat. Dan Desa Pandan ada dikenakan tuntutan ganti rugi (TGR) DD 2022 yang mencapai ratusan juta. Lebih lanjutnya saya tidak bisa jelaskan. Namun pembinaan dan evaluasi sudah dilakukan,” ujar Koko.

Sebelumnya pada Rabu (30/8/23), sejumlah warga Desa Pandan berharap aparat penegak hukum (APH) dapat bertindak melakukan pemeriksaan dan pengusutan DD Pandan. Dengan alasan, Pemerintahan Desa Pandan dinilai tidak transparan dalam pengelolaan keuangan Desa.

Related Articles

Latest Articles