23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

PPKM Resmi Dihentikan, Gubernur Sumut: Prokes Tetap Dijadikan Prioritas!

Medan, MISTAR.ID

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Jumat (30/12/22).

Jokowi beralasan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai, berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Ia menyebutkan, positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, kemudian bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen. Angka tersebut, kata Jokowi, berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia sehingga pemerintah memutuskan untuk menghentikan PPKM.

Menanggapi aturan terbaru ini, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengatakan secara regulasi harus mengikutinya. Tetapi rakyat harus tetap diimbau sebab belum berakhirnya Covid-19 hingga saat ini.

Baca Juga:Gubernur Sumut Minta Pejabat Mampu Beradaptasi di Setiap Zaman

“Saya akan tetap menegaskan kepada seluruh rakyat Sumatera Utara dan kepada seluruh bupati dan wali kota tetap patuhi protokol kesehatan (prokes) dan tetap dijadikan prioritas. Gunakan masker atur jarak dan selalu bersih,” jelas Edy pada wartawan, Jumat (30/12/22).

Imbauan yang sama juga tetap diucapkan Edy bagi masyarakat yang akan menyongsong tahun baru. Menurutnya tahun baru tetap berjalan, namun ikuti protokol kesehatan. “Rajin cuci tangan dan bersihlah badan kita,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Sumut drg Ismail Lubis MM mengimbau kabupaten/kota dan masyarakat harus tetap waspada. Sebab, Ia mencontohkan di beberapa negara kasusnya meningkat, seperti China dan Jepang. Maka sebaiknya hindari dulu ke luar negeri. “Covid-19 ini merupakan penyakit bersifat traveling, dimana penyebarannnya jika ada mobilitas yang tinggi antar provinsi dan negara,” katanya.

Baca Juga:Gubernur Sumut Beri Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Tebing Tinggi

Ia meminta masyarakat tetap menjalani prokes. Jika ada gejala, langsung periksa ke petugas kesehatan. “Kalau sudah positif jangan ke mana-mana, matikan hp dan tidur beristirahat. Masyarakat diminta tetap mengkonsumsi vitamin, jika dua atau tiga hari merasa pulih silahkan beraktivitas kembali,” imbaunya.

Menurutnya, PPKM boleh dicabut karena status kasus baru menurun. Misalnya, di Sumut 10 sampai 12 per hari dan kasus aktif di Sumut hanya 176 kasus. “Yang dicabutkan hanya PPKM, bukan pandemi yang dicabut. Jadi artinya, meski kegiatan masyarakat sudah bisa bebas 100 persen namun tetap juga harus prokes,” pungkasnya.(anita/hm15)

Related Articles

Latest Articles