Polres Toba, Penyekatan KRYD Diperpanjang Hingga 31 Mei 2021
polres toba penyekatan kryd diperpanjang hingga 31 mei 2021
Toba, MISTAR.ID
Penyekatan dalam hal pengawasan keluar masuk warga pelintas untuk mewaspadai penyebaran Covid-19 melalui Kegiatan Rutinitas Yang Ditingkatkan (KRYD), yang seyogyanya berakhir hari ini 24 Mei 2021 di 3 Pos Pam di Toba yakni di By Pass Longat, Aek Natolu dan Simangkok, diperpanjang diberlakukan hingga 31 Mei 2021.
Hal itu disampaikan Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya melalui Kabag Ops Polres Toba AKP Jhony Andries Siregar kepada Harian Mistar, Senin (24/5/21).
Yah Pos Pam penyekatan diperpanjang diberlakukan hingga 31 Mei 2021 mendatang, kepada para petugas diminta untuk tetap siaga dan maksimal melakukan pengawasan, ujar Kabag Ops.
Baca Juga: Petugas Pos Penyekatan Toba Dilarang Terima Imbalan untuk Loloskan Pelintas
Tetap bersinergi dengan sesama unsur petugas gabungan TNI, BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Medis sesuai SOP, disamping itu tetaplah menjaga kesehatan sehingga kebugaran tubuh terpelihara saat menjalankan tugas untuk mewaspadai penyebaran Covid-19.
Kepada masyarakat Toba, mari bekerja sama untuk melakukan upaya pencegahan virus itu, dengan selalu displin mematuhi protokol kesehatan, sehingga Toba aman dari penyebaran Covid-19 untuk kesehatan kita bersama, pungkas AKP Jhony Andries.(James/hm13)
NEXT ARTICLE
Hasil Swab Antigen Pemain PSMS Medan Negatif