Polres Tebing Tinggi Gencarkan Operasi Yustisi Penegakan Prokes
polres tebing tinggi gencarkan operasi yustisi penegakan prokes
Tebing Tinggi, Mistar.ID
Personel Polres Tebing Tinggi dipimpin Iptu SPN Siregar beserta dengan instansi terkait menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran Covid–19 di kawasan Ramayana Kota Tebing Tinggi, Kamis (10/3/22).
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan menyampaikan operasi yustisi bertujuan mengingatkan warga bahwa saat ini berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat Covid-19.
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan sosialisasi penanganan Covid-19 secara humanis kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Tidak itu saja, petugas juga menyampaikan kepada masyarakat apabila belum vaksin agar datang ke Polres Tebing Tinggi untuk melakukan vaksinasi baik vaksin 1 maupun vaksin 2 dan apabila sudah vaksin agar mendownlod Aplikasi Peduli Lindungi.
Baca juga: Polres Tebing Tinggi Kembali Gelar Vaksinasi Massal Serentak
Sementara itu, Polsek Padang Hulu melalui Wakapolsek Iptu Mulyono dan Ps Kanit Samapta Aiptu Junarko berserta personil gabungan menggelar giat Ops Yustisi/KRYD dalam rangka Penegakan Prokes 5M di Jalan Gatot Subroto (Simpang AMD) Kelurahan Lubuk Baru dan Kelurahan Pabatu Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.
Dalam operasi tersebut, petugas menjaring 10 orang masyarakat yang tidak mengenakan masker. Mereka ditegur agar tetap mematuhi prokes dan kemudian petugas memberikan masker untuk tetap dipakai dan tidak melakukan mengulangi kesalahan. (naz/hm09)