12.7 C
New York
Monday, May 13, 2024

Polres Samosir Terima Pengembalian Uang Kerugian Negara dari Kades Pallombuan

Samosir MISTAR.ID

Unit Tipidkor Satreskrim Polres Samosir menerima uang kerugian negara dari Kepala Desa (Kades) Pallombuan, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, Selasa (10/10/23). Pengembalian kerugian uang negara tersebut adalah APBDes Pallombuan Tahun Anggaran 2022.

Kapolres Samosir melalui Kasi Humas Brigadir Pandu Marpaung mengatakan, kerugian keuangan Negara dalam APBDes itu diketahui setelah adanya penyelidikan yang dilakukan Unit Tipidkor Polres Samosir.

Selanjutnya, hasil penyelidikan tersebut dilaporkan kepada Inspektorat Kabupaten Samosir sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP), yang kemudian menemukan adanya indikasi kerugian sebesar Rp212.051.944,40.

“Benar, Unit Tipidkor Satreskrim Polres Samosir menerima pengembalian uang kerugian negara dari Kades Pallombuan,” ujarnya.

Namun, Kasi Humas tidak menjelaskan apakah ada tersangka atau tidak. Pandu juga tidak menjelaskan apakah kasus kerugian keuangan Negara tersebut statusnya dinaikkan atau tidak.

Baca Juga : Polres Samosir Penyuluhan P4GN di SMA Negeri 1 Ronggur Nihuta 

Pandu hanya menjelaskan tentang dasar hukum pengembalian kerugian Negara. Dikatakannya, dasar pengembalian uang negara itu terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Kemudian Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan dan Aparat Penegak Hukum dalam Penanggulangan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3388/XII/HUM.3.4/Tahun 2019,” sebutnya.

Pengembalian uang kerugian negara atas APBDes Pallombuan tersebut dipimpin Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Samosir Ipda Abdur Rahman, bersama Briptu Roni Banjarnahor. Dalam kegiatan itu, mereka dibantu tim inspektorat Irban Wilayah III Inspektorat Kabupaten Samosir Besron Sitanggang, auditor Muda Judianto Sihotang dan tim dari Bank Sumut Cabang Pangururan. (pangiutan/hm24)

Related Articles

Latest Articles