28.7 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Polres Samosir dan PGRI Tanda Tangani MoU Tingkatkan Mutu Pendidikan

Samosir, MISTAR.ID

Upacara bendera yang berlangsung di lapangan apel Polres Samosir, Senin (12/6/23) menjadi momentum penting bagi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Samosir.

Pasalnya, PGRI dan Polres Samosir melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).  Penandatanganan ini bertujuan untuk melindungi hukum dan keamanan bagi para guru dalam menjalankan profesinya. Juga meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara Polres Samosir dan PGRI.

Dalam upacara itu, Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman sebagai inspektur upacara (irup), sementara perwira upacara, AKP Yuswanto dan komandan upacara, Ipda Hendrik Siagian.

Baca juga: Sambut Hari Bhayangkara, Kapolres Samosir Salurkan Bantuan kepada Masyarakat

Para peserta upacara terdiri dari berbagai elemen, termasuk pleton-pleton dari berbagai divisi di Polres Samosir, Polsek jajaran, Dinas Pendidikan (Disdik) dan anggota PGRI setempat.

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan sosial dan anjangsana dilakukan Polres Samosir dan pengurus Bhayangkari Cabang Samosir dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-77.

Kegiatan ini meliputi bantuan kepada saudara Bobby Silalahi yang menderita penyakit hidrosefalus selama 20 tahun dan kebersihan di rumah ibadah.

“Saya juga berharap, agar kerja sama antara Polres Samosir dan PGRI Kabupaten Samosir dapat memberikan manfaat yang baik dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Juga menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif,” kata Yogie.

Baca juga: NasDem Nilai Banyak Pejabat di Asahan Dilantik Tak Sesuai Kualifikasi Pendidikan

Ketua PGRI Kabupaten Samosir, Ruminsar Sinaga juga berharap, penandatanganan nota kesepahaman ini akan memberikan perlindungan hukum dan keamanan bagi para guru dalam menjalankan profesinya.

“Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan fokus dan mutu pendidikan melalui sistem edukasi sejak usia dini,” jelasnya

Nota kesepahaman itu mencakup beberapa poin penting, seperti pertukaran dan pemanfaatan data/informasi, perlindungan dan penegakan hukum profesi guru, bantuan pengamanan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM), serta pemanfaatan sarana dan prasarana. (pangihutan/hm16)

 

 

 

 

Related Articles

Latest Articles