Polres Padanglawas Ungkap Kasus Penggelapan Mobil dan Narkoba, Ada Senpinya
polres padanglawas ungkap kasus penggelapan mobil dan narkoba ada senpinya
Padanglawas, MISTAR.ID
Polres Padanglawas mengungkap kasus penggelapan mobil dan narkoba dengan tersangka bersama barang buktinya, senjata api (senpi).
Hal itu disampaikan Kapolres Padanglawas, AKBP Diari Astetika didampingi Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar saat konferensi pers terkait kasus penggelapan mobil dan pengungkapan narkoba serta kepemilikan senjata api (senpi) air softgun, Kamis (31/8/23).
Dikatakan Kapolres, kasus kepemilikan airsoft gun dan penggelapan mobil diungkap Polsek Barumun Tengah pada Minggu (27/8/23) sekira pukul 22.30 Wib.
Baca juga : Polres Palas Dapat PR dari Warga Sibuhuan
Berawal dari pengungkapan kasus penggelapan mobil yang dilakukan PS (38) dari informasi masyarakat pelaku memiliki senjata kemudian dilakukan pengembangan dan menemukan senjata air softgun di belakang rumah yang sering digunakan pelaku dalam aksinya.
Selain itu, ada kasus narkoba yang diamankan Petugas Sat Narkoba Polres Padanglawas yakni pengedar dan pemakai narkoba berjumlah lima orang.
Kelima tersangka berinisial BN (35) AM (45) AYSS (32) T (48) dan RS (28). Kelima orang tersebut diamankan dari dua tempat yang berbeda di Desa Aek Tinga.
PREVIOUS ARTICLE
184 Pelajar Berprestasi Dapat Beasiswa dari KPRI Pemko Medan