Polres Labuhanbatu Terima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Polres Labuhanbatu Terima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Labuhanbatu, MISTAR.ID
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau menerima piagam penghargaan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dengan nilai 89,50 zona hijau kualitas tertinggi dari Ombudsman RI.
Penyerahan penghargaan tersebut saat Polda Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan kegiatan penyampaian hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2023 Ombudsman RI, kepada Polres sejajaran di Aula Catur Prasetya Lt 4 Mapolda Sumut, Rabu (27/12/23).
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi menyampaikan ini menjadi indikator, negara demokrasi yang kemudian point-point demokrasinya harus hidup.
Baca juga : Ciptakan Kondisi Aman, Polres Labuhanbatu Gencarkan Patroli Jelang Pemilu 2024
Menempatkan masyarakat tidak sebagai objek tetapi sebagai subjek, Polda Sumut menjalankan fungsi penyelenggaraan pelayanan masyarakat terbaik harus bisa diaudit terkait dengan pelayanan ini.
“SPKT kita yang harus kita tata kembali baik dalam konteks manajemen,” ujarnya.
Jika mampu memberikan solusi pada laporan awal masyarakat, maka tidak akan menjadi gangguan Kamtibmas.
PREVIOUS ARTICLE
UMK Tahun 2024 di Tebing Tinggi Naik Sebesar 3,67 Persen