15.7 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Polres Labuhanbatu Limpahkan 2 Tersangka TPPO ke Kejaksaan

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu telah menerima dua tersangka berinisial KBS (38) dan BS (33) atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) beserta barang buktinya. Kedua tersangka dilimpahkan oleh penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu, Rabu (9/8/23).

Kasi Humas Iptu Parlando menjelaskan pengungkapan kasus ini setelah Polsek Kualuh Hilir menerima laporan dari seorang warga bernama RDS (36), yang menemukan puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terdampar di Perairan Pantai Saudara Dusun Simandulang, pada Jumat (16/6/23) lalu.

“Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Kualuh Hilir bersama anggota Koramil 02/TL langsung menuju lokasi dan menemukan 46 pekerja migran,” jelas Iptu Parlando, Kamis (10/8/23).

Baca juga: Polres Tebing Tinggi Minta Pihak Kelurahan Mendata Korban TPPO

Dari 46 pekerja migran, diketahui 27 laki-laki dewasa, 13 perempuan dewasa, dan 6 orang an.

“Anak-anak terdiri dari 3 laki-laki dan 3 perempuan. Sedangkan empat perempuan dewasa diketahui sedang hamil. Mereka berasal dari 4 provinsi. Ada 35 orang dari NTT, 3 orang dari Sumut, 6 orang dari Jawa Timur, dan 2 orang dari provinsi Riau,” bebernya lagi.

Related Articles

Latest Articles