9.4 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Demi Melindungi Masyarakat, DPR Cari Kajian Membentuk Regulasi Teknologi AI

Jakarta, MISTAR.ID

Anggota DPR Bobby Adhityo Rizaldi menginformasikan bahwa DPR sedang mencari kajian yang dapat dijadikan dasar untuk menyusun regulasi AI (kecerdasan dari teknologi) yang tepat untuk Indonesia.

“Di Indonesia, AI masih dalam level otomatisasi, dan belum ada regulasinya. Kami sedang mencari cara untuk melindungi data masyarakat agar tidak menjadi suplai (sumber data) AI,” jelas Rizaldi di Jakarta, Kamis (10/8/23).

Menurutnya, regulasi seperti itu diperlukan untuk mencegah masyarakat tereksploitasi oleh teknologi AI.

Baca juga: Ikuti Perkembangan Teknologi, Wartawan Harus Menyesuaikan Diri

Ia mengatakan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) tidak secara langsung mengatur penggunaan AI. Undang-undang tidak cukup untuk mengatur teknologi AI yang berkembang pesat, seperti AI generatif yang dapat melakukan banyak tugas, misalnya ChatGPT dan Bard.

Menurutnya, masyarakat Indonesia bisa dirugikan jika AI disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Meski begitu, ia mengatakan masih diperlukan studi lebih lanjut untuk menyusun regulasi karena AI masih digunakan di Indonesia sebagai alat otomasi.

“Kami membutuhkan masukan dari institusi, organisasi, dan masyarakat agar dapat ditemukan gap regulasi AI sehingga kami dapat menyempurnakan undang-undang untuk mendukung Indonesia menjadi negara digital,” tambah Rizaldi.

Baca juga: Peneliti: China Pimpin AS dalam Persaingan Global untuk Teknologi Utama yang Sedang Berkembang

Dalam diskusi yang sama, Direktur Eksekutif Jaringan Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (SAFENet), Damar Juniarto, mengatakan setuju dengan Rizaldi.

Indonesia membutuhkan peraturan untuk mencegah warganya dirugikan dalam hal AI.

“AI itu teknologi, dan teknologi itu netral karena fungsinya untuk memajukan manusia. Oleh karena itu, diperlukan pedoman dan tata cara untuk mencegah penyalahgunaan AI,” ujarnya.

Ia kemudian menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat dilibatkan dalam penyusunan regulasi AI agar lebih inklusi. (antara/hm17)

Related Articles

Latest Articles