17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polres Batu Bara Tangkap IRT Terduga Pencuri HP dan Pria Terduga Penadah

Batu Bara,  MISTAR.ID

Dalam waktu kurang lebih lima tahun setelah kejadian pencurian satu unit HP android milik Nur Asiyah Hasibuan (54) yang tinggal di Perumahan Lima Puluh Permai Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Unit Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara yang dipimpin oleh Kanit Resum Ipda RB Setiadi berhasil menangkap pelaku pencurian dan orang yang mencuri barang tersebut.

Kedua terduga pelaku ditangkap dari dua lokasi berbeda, Selasa (25/7/23).

Petugas terlebih dahulu menangkap terduga penadah inisial HS (43) seorang pria karyawan PT L warga Dusun V Desa Bangun Sari Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara dari kediamannya sekira pukul 16.00 Wib.

Baca juga : Penjual Keripik yang Diduga Mencuri HP di Batu Bara Diamankan Polisi

Sedangkan terduga pelaku pencurian seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial TM (45) warga Dusun ll Lestari Desa Perkebunan Dolok Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara juga ditangkap dikediamannya sekira pukul 18.00 Wib.

Penangkapan kedua terduga tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Elysa SM Simaremare melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, Rabu (26/7/23).

Peristiwa pencurian HP tersebut dikatakan Abdi terjadi saat  korban Nur Asiyah Hasibuan sedang berbelanja di Pasar tradisional Kelurahan Lima Puluh Kota, Senin (31/1/23) sekira pukul 06.30 Wib.

Namun saat memilih sayuran, tanpa disadari HP yang di sebelumnya dipegang korban diletakkan di sekitaran tempat memilih sayuran.

Setelah selesai berbelanja dan memilih sayur kemudian korban membayarnya dan pergi meninggalkan tempat berbelanja tersebut.

Setiba dirumahnya korban baru sadar HP miliknya tertinggal di tempatnya belanja sayuran. Dengan tergesa-gesa korban menuju tempat membeli sayuran.

Namun setiba disana ternyata HP miliknya sudah tidak ada lagi.

Sadar HP miliknya telah dicuri akhirnya korban membuat laporan ke Polres Batu Bara.

Setelah sekitar setengah tahun kemudian barulah Unit Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara dipimpin Kanit Resum Ipda RB Setiadi memperoleh informasi keberadaan HP milik korban.

Begitu diperoleh informasi, petugas langsung meluncur ke Dusun V Desa Bangun Sari Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara.

Setiba dilokasi, petugas melihat seorang pria yang tengah menggunakan HP diduga milik korban.

Petugas langsung mendatangi pria yang dicurigai dan menanyakan HP yang dipergunakan.

Ditanya petugas pria yang belakangan diketahui inisial HS (43) seorang pria karyawan PT L  dengan terus terang mengakui membelinya dari seorang perempuan.

Baca juga : Curi Suku Cadang Betor Milik Tetangganya, Pria Ini Diciduk Polisi

Atas pengakuan tersebut petugas langsung menangkap HS dengan dugaan melakukan penadahan hasil curian. Petugas juga menyita HP yang diduga hasil curian.

Selanjutnya petugas Unit Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara bergerak dan berhasil menangkap terduga pelaku pencurian seorang IRT inisial TM (45) warga Dusun ll Lestari di kediamannya.

“Saat ini keduanya telah diamankan di Polres Batu Bara guna penanganan hukum lebih lanjut”, tutup Iptu Abdi Tansar. (ebson/hm19)

Related Articles

Latest Articles