17.8 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Polisi Jaring 5 Pasangan Bukan Suami Istri dari Sejumlah Hotel dan Kos-kosan di Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaring lima pasangan bukan suami istri dari hotel dan kamar kost yang ada di Kota Tebing Tinggi, Senin (23/1/23).

Kelima pasangan yang terjaring tersebut digelandang ke Kantor Satpol PP di Jalan Imam Bonjol Kota Tebing Tinggi dan dilakukan pembinaan.

Kasatpol PP Tebing Tinggi Yustin Bernat Hutapea, Selasa (24/1/23) mengatakan, pihaknya melakukan Operasi Penertiban dan Pengendalian Pekerja Seks komersial (PSK) di wilayah Hukum Pemko Tebing Tinggi.

Baca Juga:Petugas Gabungan Razia Hotel dan THM di Siantar

Hal itu dilakukan menanggapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait tingginya angka asusila di kota Tebing Tinggi.

Penginapan dan hotel yang dirazia yakni Srikandi, Barokah, Star, Rembulan, Penginapan 99, Ariko, Hotel Ray In, Hotel Coin, Hotel Amanda, Penginapan Bahagia, Penginapan Deli, Hotel Malibo, Hotel Syariah dan Hotel Mora.

Pasangan yang dijaring, rata–rata warga dari luar Kota Tebing Tinggi. (nazli/hm12)

Related Articles

Latest Articles