22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polisi Amankan 7 Kg Ganja dan 5,08 Gram Sabu dari Jalan Lintas Sidikalang – Subulussalam

Pakpak Bharat, MISTAR.ID

Kepolisian Sektor Polres Pakpak Barat, Kepolisian Daerah Sumatera Utara amankan 7 kilogram narkotika jenis ganja di Jalan Lintas Sidikalang- Subulussalam Dusun Kecimbe Desa Sukaramai Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat, Selasa (26/9/23) lalu.

Kasat Narkoba Polres Pakpak Barat, AKP Syamsul Adhar, menyebut pihaknya mengamankan H (48) bersama barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat 7,2 kilogram yang sudah dikemas.

Kata Syamsul, awalnya pihaknya Polres Pakpak Barat, melaksanakan kegiatan rutin berupa razia dan melakukan tes urine bagi para pengemudi di Jalan Lintas Sumatera Utara (Jalinsum).

Tepatnya di Jalan Lintas Sidikalang – Subulussalam Dusun Kecimbe, Desa Sukaramai, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat, tepatnya di depan Rumah Makan Aceh Dairi, dinihari.

Baca juga: Kurir Sabu Asal Aceh Divonis Penjara Seumur Hidup

Lanjut masih kata Syamsul, hasil dari dilakukannya Razia terdapat seorang residivis kasus narkoba dari Kabupaten Aceh Singkil inisial H (48) membawa narkotika jenis sabu.

“Kita amankan dari satu unit mobil penumpang dari Kota Cane tujuan Kabupaten Singkil Provinsi Aceh. Pada saat kita lakukan penggeledahan juga disaksikan oleh sopir angkot berinisial JU,” imbuhnya Syamsul.

Pada saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 1 buah kardus minuman air mineral yang didalamnya terdapat 1 buah karung beras. Dari dalam karung beras, terdapat tiga buah gulungan lakban warna coklat ukuran besar.

“Masing-masing gulungan lakban warna coklat berisi daun, biji dan batang kering tanaman diduga narkotika golongan I jenis ganja dengan berat total 7,2 kilogram,” tambahnya.

Baca juga: Pegang Sabu, Nelayan Ditangkap Polisi di Batu Bara

Kemudian, ditemukan pula satu kaleng minyak berisi gulungan plastik asoy ukuran kecil yang didalamnya 5,08 gram narkotika jenis sabu. (Matius/hm20)

Related Articles

Latest Articles