Friday, October 16, 2026
home_banner_first
SUMUT

PJJ di Deli Serdang Belum Merata, Sejumlah Siswa Masih Datang ke Sekolah

Mistar.idJumat, 16 Oktober 2026 pukul 19.26 WIB
pjj_di_deli_serdang_belum_merata_sejumlah_siswa_masih_datang_ke_sekolah

Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang. (foto:sembiring/mistar)

Deli Serdang, MISTAR.ID (16/10/2026) – Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di satuan pendidikan di Sumatera Utara pada 16–21 Oktober 2026 masih diwarnai perbedaan informasi di lapangan.

Sejumlah murid di beberapa kecamatan di Kabupaten Deli Serdang masih terlihat datang ke sekolah pada Jumat (16/10/2026), sementara sebagian sekolah telah menyampaikan pemberitahuan belajar dari rumah kepada orang tua dan peserta didik.

PJJ diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai memasuki sejumlah wilayah di Sumatera Utara.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan warga sekolah.

Pantauan di sejumlah sekolah di Kecamatan Lubuk Pakam, Batang Kuis, Beringin, dan Pantai Labu menunjukkan masih adanya murid yang datang ke lingkungan sekolah.

Sejumlah guru menyebutkan bahwa informasi mengenai pelaksanaan PJJ baru mereka terima pada pagi hari sehingga sebagian siswa belum mengetahui perubahan kegiatan belajar tersebut.

Kondisi serupa juga terjadi pada penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di SD Negeri 104248 Beringin, Kecamatan Beringin, makanan dari program tersebut masih terlanjur tiba di sekolah ketika kebijakan PJJ mulai diterapkan.

“Hari ini terakhir masuk MBG. Besok sampai tanggal 21 Oktober tidak lagi. Informasi PJJ baru diterima pagi hari, sementara MBG sudah terlanjur masuk. Karena itu, para siswa kita suruh mengambil MBG ke sekolah,” ujar sejumlah guru di sekolah tersebut.

Berbeda dengan kondisi itu, SMA Negeri 2 Lubuk Pakam telah menyampaikan pemberitahuan PJJ kepada siswa dan orang tua melalui WhatsApp pada Kamis (15/10/2026) malam.

Dalam pesan yang disampaikan guru mata pelajaran, disebutkan bahwa pemberitahuan tersebut menindaklanjuti surat edaran Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I yang diterima pada pukul 21.35 WIB, Kamis malam, terkait antisipasi dampak kabut asap.

“Pembelajaran di lingkungan SMA Negeri 2 Lubuk Pakam dilaksanakan secara Pembelajaran Jarak Jauh mulai tanggal 16 hingga 21 Oktober 2026,” demikian isi pemberitahuan tersebut.

Sementara itu, di sekolah swasta Masdar, Kecamatan Batang Kuis, sejumlah siswa masih terlihat datang ke sekolah. Mereka mengaku belum menerima informasi mengenai perubahan sistem pembelajaran.

“Kami tidak dapat informasi, Pak. Maka kami pikir masuk sekolah seperti biasa,” ujar Rehan, seorang pelajar SMA di Lubuk Pakam.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Samsuar Sinaga, membenarkan adanya surat edaran mengenai penerapan PJJ bagi satuan pendidikan di Sumatera Utara.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berlaku bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, SMP, dan sederajat di Kabupaten Deli Serdang.

“Kami meminta orang tua dan wali murid mengawasi serta memastikan anak mengikuti PJJ dan tetap berada di dalam rumah selama jam belajar. Aktivitas di luar rumah juga perlu dibatasi,” kata Samsuar.

Menurutnya, pembelajaran dilaksanakan dari rumah masing-masing dengan memanfaatkan platform digital atau media komunikasi yang disesuaikan oleh pihak sekolah. Guru juga diminta memastikan materi pembelajaran tetap tersampaikan secara proporsional dan tidak memberatkan peserta didik.

Samsuar menambahkan bahwa jam pembelajaran selama PJJ tetap mengikuti jadwal sekolah, yakni mulai pukul 07.15 WIB hingga pukul 14.15 WIB.

“Informasi mengenai perpanjangan PJJ atau kembalinya kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka akan disampaikan kemudian,” ujarnya.

Selain perubahan sistem pembelajaran, penyaluran MBG juga dihentikan selama pelaksanaan PJJ. Namun, makanan yang sudah terlanjur dikirim ke sekolah pada hari pertama penerapan kebijakan masih ditemukan di sejumlah satuan pendidikan. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN