13.6 C
New York
Monday, May 6, 2024

Pilkades di Kabupaten Paluta Minim Calon Kepala Desa

Paluta, MISTAR.ID

Hingga tenggat waktu yang dijadwalkan sebanyak 7 desa minim peserta pendaftar calon kepala desa pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023.

Dari 110 desa tersebar di 12 Kecamatan Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) yang mengikuti tahapan Pilkades masih ada beberapa desa yang kosong calon pendaftar serta minim calon pendaftar yakni hanya satu orang bakal calon Kepala Desa (Bacakades) yang mendaftar.

Baca juga : Bupati Paluta Bebaskan Biaya Berobat Korban Ambruk SDN Gunungtua Tonga

Sesuai Keputusan Bupati Paluta, Andar Amin Harahap nomor: 141/439/K/ 2023 tertanggal 22 Juni 2023 tentang penetapan jadwal dan tahapan Pilkades secara serentak di wilayah Kabupaten Padanglawas Utara dilakukan di sejumlah desa yang periodesasi telah habis.

Kepala Dinas Pemerintahan dan Desa Kabupaten Paluta, Yusuf MD Hasibuan mengatakan saat ini telah memasuki tahapan pencalonan yakni memverifikasi berkas para bakal calon Kepala Desa (bacakades) yang telah mendaftar.

“Hingga hari ini seluruh bakal calon kepala desa yang telah mendaftar atau yang berkasnya akan kita verifikasi, jumlahnya sekitar 200 lebih,” jelasnya, saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/23).

Related Articles

Latest Articles