21.1 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Pilkades di Desa Sei Paham Asahan Ricuh, Meja dan Berkas Panitia Dirusak Massa

Asahan, MISTAR.ID

Pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan berlangsung ricuh.

Dalam video yang beredar dilihat wartawan, Kamis (8/9/22) suasana salah satu lokasi tempat pemungutan suara (TPS) dalam kondisi berantakan. Ada meja kursi yang terbalik dan kertas-kertas berserakan dirusak massa.

“Ini kita lihat puing-puing berkas Pilkades sudah berserakan. Telah terjadi kerusuhan,” kata perekam gambar.

Baca Juga:Warga Desa Pematang Sei Baru Protes Penetapan Lokasi TPS Pilkades Asahan

Salah seorang warga desa, Sabar Panjaitan yang juga merupakan saksi dari salah satu calon kades mengatakan awalnya proses pencoblosan surat suara berjalan normal dan lancar.

“Kericuhannya terjadi sekitar jam 15.00 WIB saat panitia mau melakukan perhitungan suara. Saksi kami keberatan karena kertas suara sudah dibuka dari kotak tanpa dihitung dulu berapa total surat-surat yang terpakai padahal aturannya seperti itu,” kata Sabar.

Keributan itu terjadi di TPS 6, Desa Sei Paham, ada tiga calon kades yang bertarung dalam pemilihan itu termasuk salah seorang di antaranya incumbent yang masih menjabat sebagai kepala desa.

Baca Juga:307 Cakades Deklarasikan Pilkades Damai di Asahan 

“Karena kami tahu ini prosesnya sudah salah maka kami ajukan keberatan tapi tidak ditanggapi panitia hingga akhirnya massa ribut seperti di video itu,” ujar Sabar.

Namun saat kericuhan terjadi, panitia berhasil mengamankan kotak suara. Keributan berlangsung hingga malam hari setelah panitia bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Asahan memutuskan tetap melanjutkan perhitungan setelah sebelumnya dilakukan musyawarah di kantor camat.

“Jadi habis ribut itu malamnya langsung dihitung juga sekitar jam 11 malam baru selesai dimenangkan incumbent calon nomor urut 2,” ujarnya.

Sementara itu warga dan calon kades yang keberatan serta menilai proses Pilkades itu dipenuhi kecurangan merasa tidak terima setelah perhitungan suara, mereka akan mengajukan gugatan terhadap hasil Pilkades di desa itu. (perdana/hm14)

Related Articles

Latest Articles