Petisi 62 ASN dan Honorer pada Kadis Kominfo Stan Deli Serdang Berbuntut Panjang


petisi 62 asn dan honorer pada kadis kominfo stan deli serdang berbuntut panjang
Deli Serdang, MISTAR.ID
Adanya petisi 62 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer terhadap Kadis Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo Stan) Kabupaten Deli Serdang, Christina Helen Siagian yang dinilai arogan masih berbuntut panjang.
Buktinya, hingga saat ini sejumlah kegiatan di dinas tersebut belum berfungsi sebagaimana mestinya.
Seperti tenaga ahli IT, tenaga ahli cyber security dan programer. Tak berfungsinya ketiga tenaga ahli tersebut karena Christina tidak lagi memberdayakan. Sedangkan penyiar radio dari 5 orang hanya 1 orang yang diberdayakan.
Baca juga:Bupati Deliserdang Sidak ke Kantor Kominfostan
Bakan, 5 orang petugas peliputan sempat dialihkan ke Kabag Tugas Pimpinan (Kabag Tupim).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, untuk tahun anggaran (TA) 2024, tenaga ahli cyber security dan redaktur komunikasi media massa tidak lagi dianggarkan.
“Padahal, cyber security dan redaktur komunikasi media massa itu sangat penting. Kalau yang lain menilai dinas kami sudah aman-aman saja, tapi nyatanya tidak. Ini seperti api dalam sekam. Dari luar terlihat aman, namun di dalam apinya masih membara,” kata sejumlah ASN dan honorer Dinas Kominfo Stan yang minta namanya dirahasiakan kepada mistar.id, Kamis (30/11/23).
Baca juga:Terkait Dugaan Selingkuh, Massa Demo ke Kantor Bupati Deli Serdang Tuntut Kadis Ketapang Dicopot
Selain itu, tambah mereka, pencairan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN untuk bulan Oktober belum diteken Kadis Kominfo Stan. “Padahal kami sangat mengharapkan pencairan dana TPP itu untuk kebutuhan keluarga,” papar mereka.
Seperti diketahui, baru beberapa bulan menjabat, Christina didemo sekitar 62 orang anggotanya. Baik ASN dan non ASN yang minta agar dirinya dicopot dari Kadis Kominfostan pada 30 hingga 31 Oktober. Dimana ke 62 orang itu termasuk 2 Kepala Bidang (Kabid) yang membubuhkan tandatangan dan mogok kerja. Aksi itu dilakukan, karena Christina dinilai sangat arogan dan otoriter.
Adapun tuntutan mereka meminta agar Christina dicopot dari jabatannya, serta menolak Elidawaty Samosir sebagai Kabid Komunikasi Informasi dan Persendian.
Baca juga:Motifnya Belum Diketahui, Honorer dan ASN Pemkab Deli Serdang Ambil Alih Pekerjaan Tukang Bangunan
Sebab, Elidawaty tidak dapat bekerja sama, sehingga merusak tatanan kantor, serta mengambil tugas tugas bidang lainnya yang bukan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) nya.
Bahkan, Elidawaty mengintimidasi dan mengancam akan memecat honorer yang tidak taat dengannya, sehingga membuat lingkungan kerja menjadi tidak nyaman.