17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Penyerahan Berita Acara Penyerahan Dokumen LKPJ Bupati Dairi T.A 2022 Diprotes: Ketua DPRD: Wabup dengan Sekda Ibarat Kurir

Sidikalang, MISTAR.ID

Bupati Dairi, Eddy Kelleng Ate Berutu diprotes karena tidak menghadiri
sidang DPRD Dairi, tentang penyampaian nota pengantar Bupati Dairi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dairi tahun 2022 dan penandatanganan berita acara penyerahan LKPJ Bupati Dairi tahun anggaran 2022 .

Penandatanganan berita acara penyerahan dokumen LKPJ Bupati Dairi T.A 2022 kepada DPRD Dairi itu, hanya disampaikan dan diserahkan Wakil Bupati Dairi, Jimmya AL Sihombing didampingi Seketaris Daerah, Budianta Pinem. Dokumen itu diserahkan kepada Ketua DPRD, Sabam Sibarani, Selasa (18/4/23)

“Ada apa dan kemana Bupati Dairi? Apakah ada halangan menetap? Sejatinya yang menyampaikan dan menyerahkan dokumen LKPJ harus Bupati Dairi, juga yang menandatanganinya. Sebab LKPJ ini bukan LKPJ Wakil Bupati Dairi, sesuai redaksi undangan rapat dengan dua pokok acara sidang paripurna hari ini adalah penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Dairi T.A 2022,” protes salah seorang anggota dewan, Rukiatno Nainggolan dengan melakukan insterupsi setelah Wakil Bupati Dairi, Jimmy AL Sihombing selesai membacakan isi nota pengantar Bupati Dairi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dairi Tahun 2022.

Baca Juga:Bupati Dairi Lantik Inspektur yang Bukan Peserta Selter, Ini Kata Kepala BKPSDM

Saat Rukiatno Nainggolan mengajukan insterupsi, suasana sidang sempat lengang. Pimpinan sidang rapat paripurna, Sabam Sibarani langsung mengambil tindakan menskors sidang selama 10 menit. Saat sidang diskors, Sekda Budianta Pinem bersama asisten serta jajarannya terlihat mondar-mandir sambil bertelepon di ruang sidang.

“Iya Pak Ruki, Wakil Bupati Dairi dengan Sekda ini ibarat kurir, hanya mengantar. Ini kan penyampaian dan penyerahan LKPJ, jadi mereka ini hanya mengantar ibarat kurir, tidak ada masalah kayaknya,” ujar Sabam Sibarani menanggapi pertanyaan Rukiatno Nainggolan setelah skors dicabut

Pun demikian, Wakil Bupati Dairi, Jimmy AL Sihombing dan Ketua DPRD Sabam Sibarani tetap menandatangani berita acara penyerahan buku dokumen LKPJ Bupati Dairi T.A 2022, disaksikan Seketaris Daerah, Budianta Pinem, Wakil Pimpinan DPRD Wanseptember Situmorang, serta Seketaris Dewan Bahagia Ginting.

Baca Juga:Isu Rotasi dan Mutasi Pejabat Eselon II Pemkab Dairi Mencuat di Kalangan ASN

Sebelumnya, waktu acara rapat paripurna masa sidang pertama yang berlangsung di Gedung DPRD Dairi Jalan Sisingamangaraja Sidikalang Dairi, Selasa (18/4/23), sempat molor.

Rapat paripurna dihadiri anggota DPRD secara fisik dengan kehadiran 17 anggota DPRD dan 2 Pimpinan DPRD, Wakil Bupati Dairi Jimmy AL Sihombing, Sekda Dairi Budianta Pinem, perwakilan Forkopimda, BUMD dan sejumlah pejabat Pemerintahan Kabupaten Dairi.

Sidang rapat paripurna dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani tepat pukul 11.00 Wib, dimana dalam undangan Ketua DPRD, rapat paripurna dalam pokok acara pukul 08.30 Wib, sehingga waktu molor hampir 2,5 jam.

Baca Juga:Ancam Keselamatan Pengendara, Pemkab Dairi Diminta Bersihkan Tumpukan Batu di Jalan Sidikalang-Bunturaja

Terkait molornya waktu sidang, sejumlah pegawai di seketariat DPRD menyebutkan penyebabnya akibat kehadiran anggota DPRD minim, sehingga menunggu kuorum.

Perbedaan Angka

Sementara itu, dalam dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2022 yasng dibacakan Wakil Bupati Dairi Jimmy AL Sihombing, angka realisasi yang tercantum didalam dokumen, yang merupakan data dari laporan keuangan yang belum diperiksa (anaudited) BPK-RI, tidak tertutup kemungkinan terjadi perbedaan angka realisasi anggaran dalam LKPJ 2022.

Dalam dokumen LKPJ disebutkan, status indeks pembangunan manusia (IPM) tumbuh menjadi sebesar 71,84 persen setelah PPKM dicabut. Umur harapan hidup meningkat, jumlah penduduk miskin menurun, jumlah pengangguran menurun, pertumbuhan ekonomi meningkat, pendapatan perkapita meningkat dan mampu membuat masyarakat sejahtera.

Baca Juga:Pelayanan Terkesan Bobrok, Bupati Dairi Dan Direktur RSUD Sidikalang Diminta Mundur

Pendapatan Daerah 2022 bertambah Rp 5.433.399.000 dari Rp1.144.027.253.000, menjadi Rp1.149.460.652.000 dan Belanja daerah sebesar Rp1.220.701.654.592. 81.75. (manru/hm01)

 

 

Related Articles

Latest Articles