12 C
New York
Monday, May 13, 2024

Penulis Judi Angka Ditangkap, Barang Bukti Uang Hanya Rp11 Ribu

Batu Bara, MISTAR.ID

Upaya pemberantasan segala bentuk perjudian terus digelar Polres Batu Bara. Begitu menerima informasi, tim dipimpin Kanit Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara Ipda Manahan Siregar langsung menyikapi.

Salah satunya menyikapi informasi yang menyebutkan adanya aktivitas judi toto gelap (togel) di warung yang juga rumah milik ASP alias Oncom (53), warga Dusun II, Desa Simodong, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Kamis (22/6/23) sekitar pukul 21.30 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas melihat terduga juru tulis togel Oncom sedang memegang handphone miliknya. Petugas pun langsung mengamankan Oncom dan menyita handphone nya.

Baca juga: Polres Simalungun Amankan 9 Orang Juru Tulis Togel

Saat diperiksa terlihat nomor pasangan togel online. Petugas juga menemukan uang Rp11.000 yang diduga hasil penjualan atau tebakan nomor togel.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Elysa SM Simaremare melalui Plt. Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar membenarkan hal itu, Jumat (23/6/23).

“Kepada petugas tersangka juru tulis togel mengakui perbuatannya. Atas pengakuan tersebut ia dipersangkakan melanggar Pasal 303 KUHPidana dan dibawa ke Sat Reskrim Polres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut”, ujar Iptu Abdi Tansar. (ebson/hm17)

 

Related Articles

Latest Articles