14.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Pemprov Sumut Tak Miliki Wewenang Atas PT SMGP, Minta Pemerintah Pusat Menindaklanjuti

Medan, MISTAR.ID

Diduga puluhan warga kembali alami keracunan akibat proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), PT Sorik Merapi Geothermal Power (PT SMGP) di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Akibatnya ada 79 warga sekitar proyek yang harus dilarikan ke rumah sakit, Selasa (27/9/22 ) lalu. Bahkan peristiwa ini bukan yang pertama dan sudah berulang kali.

Karena kejadian ini, Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sumut H Rajali mengaku pusing dengan beroperasinya PT SMGP yang terus menimbulkan masalah dan membuat warga sekitar keracunan.

Baca Juga:Polda Sumut Turunkan Tim Labfor ke Lokasi Kebocoran Gas PT SMGP

Rajali mengungkapkan, tidak ada wewenang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melakukan tindakan tegas terhadap PT SMGP. Karena, proyek pembangunan PLTP izinnya berada di pemerintahan pusat. “Ah, pusing kita bikinnya itu. Itukan kewenangan pemerintah pusat,” ucap Rajali kepada wartawan, Rabu (28/9/22).

Namun begitu, Rajali mengatakan pihaknya sudah turun ke lokasi untuk melakukan pengumpulan data atas terjadi keracunan tersebut. Karena kerap terjadi masalah, ia menyarankan untuk distop operasi PT SMGP secara permanen. “Kalau kita mengusulkan tutup saja itu, lebih banyak mudharatnya dari pada manfaatnya. Sekarang bagaimana kita menyelamatkan warga itu dengan membawanya ke rumah sakit,” sebut Rajali.

Rajali mengungkapkan bahwa puluhan warga yang mengalami keracunan sudah ditangani oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal dan Forkompimda Madina secara bersama-sama. “Saat ini, sudah ditangani Bupati dan Wakil Bupati dan Forkompimda di sana,” kata Rajali.

Baca Juga:Pipa PT SMGP Bocor Sebabkan Puluhan Warga Keracunan, LBH Medan Minta Pemerintah Turun Tangan

Rajali mengungkapkan, informasi yang diterima, Kementerian ESDM juga akan segera turun ke lokasi kejadian. Sedangkan untuk mencegah hal serupa terulang kembali, opsi yang lain, harus pemerintah pusat memberikan solusi apakah masyarakat di sekitar proyek PLTP itu direlokasi dan diberikan ganti rugi.

“Harusnya itu, inilah ada titik temu. Kalau saya sarankan pada rapat di rumah dinas dulu. Itu kalau bisa diungsikan aja kampung itu, tak usah dekat di situ lagi ya kan, nanti kita lihat perkembangan selanjutnya. Info Kementerian mau turun ke sana dari energi terbarukan, kemaren udah turun juga,” sebut Rajali.

Dengan kejadian itu, Rajali mengharapkan ke Kementerian ESDM untuk menutup sementara PT SMGP. Kemudian, dikaji ulang dampak lingkungan dan dampak dirasakan masyarakat. Karena, masyarakat terus menjadi korban keracunan. “Tapi, maunya sikap dari Kementerian (ESDM) tutup dululah. Kita mengharapkan, ini kan kejadian ini terus berulang kali, dari tahun 2021, 2022 dan berkelanjutan. Ya harapan kita, perusahan ini kan kita sudah (ditutup dan cabut izin) berharap. Tapi, sampai sekarang terjadi terus, mau sikap dari Bupati juga harus tegas juga ya, kalau saya sih tutup aja itu,” katanya dengan nada kesal.

Baca Juga:Hasil Forensik PT SMGP Madina, Polda Sumut Temukan Gas Beracun

Rajali mengakui Pemprov Sumut dalam hal ini, tidak ada wewenang. Apalagi menutup dan mencabut izin operasional PT SMGP itu. Karena, izinnya ada di pemerintahan pusat. “Ke Pemerintah pusat itu izinnya, kelemahan kita gak punya kewenangan. Tapi masalahnya sama kita. Karena itu, kan warga kita Sumut. Apapun ceritanya, kan masyarakat itu masyarakat kita. Masyarakat pak gubernur, kita tugas ESDM mau tidak mau harus ikut berperan di situ. Bagaimana yang bisa kita lakukan, kita lakukan,” jelas Rajali.

Rajali mewakili Pemprov Sumut, meminta Pemerintah Pusat untuk menutup sementara PT SMGP dan mengevaluasi dampak lingkungan dan dampak terhadap kesehatan masyarakat sekitar. Bila sudah dilakukan keseluruhan, baru bisa diputuskan tetap operasi atau ditutup permanen. “Saran kita, tutup aja sementara. Tapi ini kan bijaksana pusatnya sebenarnya. Kalau kita apa yang bisa kita buat,” terang Rajali.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumut, drg Ismail Lubis mengungkapkan segera menurunkan tim kesehatan untuk membantu penanganan kesehatan masyarakat jadi korban gas beracun. “Segera kita turun tim medis, untuk penanganan korban,” kata Ismail.(anita/hm15)

Related Articles

Latest Articles