Pemprov Sumut akan Tindaklanjuti Lahan Diserobot Masyarakat di Siantar
pemprov sumut akan tindaklanjuti lahan diserobot masyarakat di siantar
Medan, MISTAR.ID
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menindaklanjuti penyerobotan lahan bangunan yang berada di Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar.
“Saya akan cek dan arahkan untuk tindaklanjut,” kata Kepala BPKAD Sumut, Ismael P Sinaga saat dikonfirmasi, Kamis (14/9/2023).
Baca Juga: Pemko Siantar Apresiasi Polres Atas Bantuan Sumur Bor di Tiga Titik
Ismael juga mengucapkan terima kasih kepada Mistar.id atas informasi lahan yang akan dijadikan warung pecel lele tepatnya di simpang Jalan Dalil Tani Siantar tersebut. Dia pun menegaskan secepatnya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Terima kasih infonya saya akan cek kepada OPD Pemprov Sumut yang menjadi penanggungjawab fisik administrasi maupun hukumnya,” pungkasnya.
Baca Juga: Diduga Tipu Saudara Kandung, RS Dilapor Keponakan ke Polres Dairi
Sebelumnya, Anggota DPRD Pematang Siantar, Baren Alijoyo mendatangi lokasi proyek pengerjaan. Dengan tegas dia memerintahkan pengerjaan bangunan agar diberhentikan. Politisi PDI Perjuangan itu meminta pihak terkait melaporkan pengrusakan aset negara.
Di hadapan Kasat Pol PP, Pariaman Silaen dan beberapa pegawai Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Baren bilang, jika tanah tersebut milik Pemprov Sumut. (jonatan/hm22)
PREVIOUS ARTICLE
Berikut Daftar 6 Institusi Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023