Tuesday, October 20, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif di KI Sumut Award 2026

Mistar.idSelasa, 20 Oktober 2026 pukul 20.11 WIB
pemko_tebing_tinggi_raih_predikat_informatif_di_ki_sumut_award_2026

Kepala Diskominfo Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, saat menerima penghargaan. (Foto: Kominfo Tebing Tinggi/Mistar)

Tebing Tinggi, MISTAR.ID - Pemerintah Kota Tebing Tinggi kembali meraih predikat Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik KI Sumut Award 2026 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (20/10/2026).

Predikat tersebut diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) terhadap keterbukaan informasi badan publik di Sumatera Utara. Pemko Tebing Tinggi diwakili Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dalam kegiatan tersebut.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution, mengatakan penilaian KI Sumut Award 2026 dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari bimbingan teknis, pengisian instrumen penilaian, hingga monitoring dan evaluasi.

Menurut Haris, hasil penilaian dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya pergantian pejabat, lemahnya koordinasi, dan belum lengkapnya dokumen pendukung. Standar nilai untuk meraih predikat Informatif juga meningkat dari 80 menjadi 90.

Berdasarkan hasil monev 2026, sebanyak 24 pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara meraih predikat Informatif. Sementara itu, tiga kabupaten masuk kategori Menuju Informatif, lima kabupaten/kota berpredikat Tidak Informatif, dan satu kabupaten tercatat Tidak Mengisi.

Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, yang mewakili Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution, mengatakan keterbukaan informasi perlu menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif.

Ia menekankan pentingnya pengelolaan data yang tertib, optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta pemanfaatan teknologi digital dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi.

Kepala Diskominfo Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, mengatakan predikat Informatif tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pelayanan informasi publik.

Menurut Ghazali, Diskominfo akan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam pengelolaan dan penyampaian informasi, termasuk melalui optimalisasi PPID dan pemanfaatan kanal komunikasi digital pemerintah.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan penilaian, tetapi juga memastikan masyarakat dapat mengakses informasi mengenai program, kebijakan, dan pembangunan daerah secara tepat, akurat, dan mudah.

Dengan capaian tersebut, Pemko Tebing Tinggi diharapkan terus menjaga kualitas pelayanan informasi publik dan meningkatkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan. (hm25)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN