11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Serta Wakil Wali Kota Binjai Diusulkan

Medan, MISTAR.ID

Pemprov Sumut telah mengusulkan penetapan sekaligus pelantikan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu dan Wakil Wali Kota Binjai ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rencananya, pelantikan kepala daerah di Kabupaten Labuhanbatu hasil dan Wakil Wali Kota Binjai, Rizky Yunanda Sitepu bisa dilakukan bersamaan.

Kepala Bagian Otonomi Daerah pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprovsu, Ahmad Rasyid Ritonga, mengatakan pihaknya telah mengirimkan dokumen pengusulan untuk surat keputusan sekaligus pelantikan bagi pemimpin di dua daerah dimaksud kepada Kemendagri.

“Sudah dikirim ke Kemendagri hari Senin kemarin. Ini masih berproses di Kemendagri,” katanya menjawab wartawan, Kamis (12/8/21).

Baca : Gubsu Segerakan Pelantikan Wawako Siantar Terpilih

Dikatakan, setelah adanya surat keputusan (SK) dari Kemendagri mereka terima, maka selanjutnya akan dilantik.

“Tentu akan kita sesuaikan dengan jadwal bapak gubernur buat pelantikannya,” pungkas Rasyid.

Seperti diketahui,pasangan Erik Atrada Ritonga–Ellya Rosa Siregar (ERA), telah ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih Pilkada Labuhanbatu 2020 oleh KPU Labuhanbatu. Pasangan calon nomor urut 2 tersebut meraih suara sebanyak 88.381 atau 37,24 persen dari total suara sah.

Selanjutnya, DPRD Labuhanbatu pada 3 Agustus kemarin juga telah melaksanakan sidang paripurna penetapan pasangan ERA sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021-2024, di gedung dewan setempat.

Baca juga: Pelantikan 4 Kapolres di Sumut Ditunda

Adapun Rizky Yunanda Sitepu, adalah Wakil Wali Kota Binjai terpilih hasil pemilihan di DPRD Binjai. Anak mantan Bupati Langkat dua periode, Ngogesa Sitepu itu, unggul mengalahkan lawannya Hamdani Syahputra dalam proses pemilihan Wakil Wali Kota Binjai di DPRD. Politisi muda Golkar tersebut, meraih 26 suara anggota legislatif Binjai. Sedangkan Hamdani meraih dua suara, dan satu suara dinyatakan tidak sah. Pemilihan oleh DPRD ini dilakukan lantaran untuk mengisi jabatan Wakil Wali Kota Binjai yang kosong karena Wakil Wali Kota Binjai Amir Hamzah diangkat menjadi Wali Kota menggantikan Wali Kota Juliadi yang meninggal dunia. (Iskandar/hm06).

Related Articles

Latest Articles