17.1 C
New York
Friday, May 17, 2024

PDAM Lae Nciho Dairi Minta DPRD Segera Tetapkan Perda PPM

Sidikalang,MISTAR.ID

Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas juga kontiunitas pelayanan umum serta keterjangkauan cakupan wilayah layanan air minum untuk masyarakat, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lae Nciho Kabupaten Dairi mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda) tentang Penambahan Penyertaan Modal (PPM) ke DPRD Dairi. PDAM berharap Perda PPM tersebut segera ditetapkan.

Adapun usulan PPM untuk PDAM Lae Nciho sebesar Rp2 miliar. Hal itu disampaikan Direktur PDAM Lae Nciho Walhin Munthe di ruang kerjanya, Jumat (6/8/21). Menurutnya, Ranperda ditetapkan menjadi Perda menjadi dasar utama untuk peluang realisasi bantuan dana dari Kementerian PUPR sebesar Rp57 miliar untuk pengembangan dan pembangunan Rencana Induk Sistem Pengolahan Air Minum (RISPAM) berbasis digital di Kabupaten Dairi.

Menurut Walhin Munthe, harapan segera ditetapkanya Perda PPM itu merupakan syarat penting bagi kelengkapan berkas untuk dasar realisasi dana bantuan sebesar Rp57 miliar dari Kementerian PUPR di Jakarta.

Baca Juga:Bupati Tak Hadir, Sidang Paripurna DPRD Dairi Dua Kali Diskors

Pasalnya Perda dimaksud merupakan salah satu persyaratan mutlak dari 10 item kriteria pengusulan, selain ketersediaan lahan reservoar, dokumen UKP/UPL dan item lainnya yang sudah dipenuhi dan lengkap. “Makanya kita berharap Pemkab Dairi dan DPRD segera membantu penetepan Perda itu,” ujar Walhin.

“Kalau kucuran dana dari Kementerian PUPR sudah direalisasi, tentu kualitas dan kuantitas air minum juga kontiunitas pelayanan umum serta keterjangkauan cakupan wilayah layanan air minum untuk masyarakat, yang dikelola PDAM Lae Nciho sudah pasti sesuai harapan masyarakat,” sambung Walhin.

Ia membenarkan peningkatan instalasi pengolaan air minum ke depan, menjadi 200 L per detik dalam pendistribusian sumber air minum ke pelanggan khususnya di 7 kecamatan di Kabupaten Dairi. Di antaranya Kecamatan Sidikalang, Siempat Nempu, Siempat Nempu Hulu dan Hilir, Lae Parira, Berampu, Parbuluan, Sitinjo dan satu kecamatan yang belum dialiri PDAM Lae Nciho yakni Kecamatan Silahisabungan. Untuk sementara, saat ini pelanggan PDAM Lae Nchio di Kabupaten Dairi sebanyak 20 ribu lebih. (manru/hm12)

Related Articles

Latest Articles