22.4 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Padi Seluas 20 Ha Gagal Panen, Petani Rugi Rp1 Miliar

Konflik tersebut, kata salah satu petani lainnya, Suryani, sudah terjadi kurang lebih 10 tahun tanpa ada proses penyelesaian. Petani juga sudah melakukan berbagai upaya untuk mendapat kepastian dari Puskopat.

Kurang lebih 30 hektare lahan di wilayah tersebut menurut Puskopat akan diganti rugi kepada petani. Namun, hingga saat ini belum ada penyelesaian.

Sebelumnya, masyarakat juga telah melakukan demonstrasi ke Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk meminta penyelesaian masalah ini. Suryani mengungkapkan, tidak mengetahui alasan yang jelas dari Puskopad mengenai pelanggaran untuk memanen padi mereka.

Baca juga: Harga Beras di Dairi Rp 13.000  Per Kg, Hasil Panen Padi Menurun

Apalagi secara surat lahan petani diakuai 16 persen. Namun anehnya, justru Puskopad mendirikan posko di wilayah itu.

“Mereka di situ berposko, alasannya lahan itu hak mereka. Sementara HGU yang mereka miliki pun salah objek. Itu ada di Ramunia I di HGU mereka. Kami di Desa Perkebunan. Memang berdampingan wilayah itu. Ramunia 1 ada di sebelah kanan, desa perkebunan ada di sebelah kiri,” jelasnya saat melakukan aksi di Kantor Gubsu. (Dinda/hm20)

Related Articles

Latest Articles