10.3 C
New York
Monday, May 13, 2024

Oknum TKS Puskemas Siborongborong Diduga Palsukan Data Persyaratan Jadi PPPK

Taput, MISTAR.ID

Salah seorang Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS) perawat di Puskemas Siborongborong Tapanuli Utara diduga mamalsukan data persyaratan masuk menjadi Pengawai Pemerintah Dengan Perjanjjan Kerja (PPPK).

Oknum inisial SN itu disebut diduga diterima sebagai PPPK melalui jalur khusus karena belum ada 2 tahun menjadi TKS di Puskemas Siborongborong. Dalam persyaratannya, SN disebut menggunakan data dari Darma Agung, namun ternyata namanya tidak terdaftar di sana.

Baca Juga: Ajukan Dana CSR Untuk Beli Mobil, Koperasi Produsen Aur Dairi Botanikal Disoroti

Kepala Puskemas Siborongborong dr Lamtiur Sihombing saat dikonfirmasi Mistar menjelaskan, bahwa SN aktif di Darma Agung.

“Saya baru satu tahun di Puskemas Siborongborong ini dan yang bersangkutan sudah TKS. Untuk lebih detail tolong ditanya kepada kepala Puskesmas terdahulu, dr Tiurma Sinaga,” kata dr Lamtiur di Puskemas Siborongborong, Jumat (12/1/24).

Sementara itu, Tata Usaha (TU) Puskemas Siborongborong, B Pasaribu menjelaskan bahwa SN pernah datang ke rumahnya pada malam hari meminta dirinya untuk menandatangi berkas PPPK.

“Waktu itu saya bilang, besok pagilah ditandatangani. Tapi dari pihak BKD Tapanuli Utara mendesak saya agar berkas SN agar segera saya tandatangani,” ujarnya.

Baca Juga: Tiga Kelompok Tani di Pakpak Bharat Terima Bantuan Bibit Bawang Merah

Terpisah, Kadis Kesehatan Tapanuli Utara, Alex Gultom, saat dikonfirmasi Mistar terkait hal itu, dengan tegas bahwa pihaknya telah mengeluarkan SN dari daftar TKS.

“Juga pihak Bandan Kepegawaian dan Pegembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Taput tidak akan menerbitkan SK PPPK yang bersangkutan. Selain itu, dalam waktu dekat pihak Inspektorat akan turun ke Puskemas untuk melakukan tindakan,” tegas Alex. (Fernando/hm22)

Related Articles

Latest Articles