19.2 C
New York
Thursday, September 26, 2024

Nyaris! Ikan Predator Ditabur di Danau Toba

Samosir – MISTAR

Niat ingin berkontribusi untuk perairan Danau Toba dengan menabur bibit ikan, sekelompok mahasiswa dari BEM Universitas Mandiri Bina Prestasi justru mendapat halauan. Pemerintah Kabupaten Samosir mengamankan 1.000 ekor bibit ikan patin yang hendak ditabur sekelompok mahasiswa di Perairan Danau Toba, Kecamatan Simanindo, Sabtu (4/6/22)

Aksi BEM Mahasiswa yang diketuai Dandie Panjaitan, akhirnya dicegah, setelah Pemkab Samosir melalui Dinas Ketapang dan Pertanian, Camat Simanindo dan Kades Dosroha mengetahui bahwa bibit yang ditabur merupakan jenis ikan patin. Bibit tersebut ditahan dan akhirnya diamankan setelah adanya kesepakatan dengan BEM Mahasiswa tersebut.

Plt. Kadis Ketapang dan Pertanian Kabupaten Samosir, Tumiur Gultom mengatakan  penaburan bibit ikan patin ke Danau Toba akan mengancam keanekaragaman hayati didalamnya.

Baca juga:Bupati Pakpak Bharat Tabur Benih Ikan di Desa Pardomuan

“Ikan patin bersifat omnivora level tinggi dalam suatu rantai makanan, sehingga akan mendominasi populasi dan akan menjadi predator. Hal ini akan mengancam spesies ikan lokal,” terang Tumiur Gultom.

Pencegahan penaburan dan pengamanan ini merupakan langkah untuk menjaga ekosistim Danau Toba. Sifat omnivora/pemakan segalanya termasuk tumbuhan, juga akan membuat ikan ini cenderung merusak tumbuhan air yg merupakan sarang ikan (tempat memijah, pengasuhan anakan),tambahnya.

Plt. Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Samosir , Dr. Tumiur Gultom, MP menjelaskan, kronologis penahanan dan pengamanan bibit ikan tersebut diawali ketika sekelompok mahasiswa mengundang Camat Simanindo dan Kepala Desa Dosroha Kecamatan Simanindo untuk melakukan penaburan bibit ikan di Danau Toba.

Mengetahui jenis bibit yang akan ditabur, Camat Simanindo dan Kades Dosroha melakukan koordinasi dengan Kadis Ketapang dan Pertanian Kabupaten Samosir. Dengan sigap, Kadis Ketapang dan Pertanian, Tumiur Gultom melakukan koordinasi dengan ahli perikanan yang bertugas di BRIN, Dr. Fauzan Ali, M.Si via seluler. Dari hasil diskusi tersebut, akhirnya bibit ikan patin dilarang untuk ditabur.

Walaupun demikian, Plt. Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Samosir , Dr. Tumiur Gultom, MP tetap mengapresiasi niat baik dari mahasiswa Universitas Mandiri Bina Prestasi Medan yang sebenarnya ingin meningkatkan ekonomi nelayan setempat, Namun, jenis ikannya kurang tepat.

Kepada Mahasiswa disarankan untuk mengganti jenis bibitnya dan dikembalikan kepada penangkarnya, namun mahasiswa mengatakan bibit ikan tersebut tidak bisa dikembalikan dan diserahkan ke Dinas Ketapang dan Pertanian.

Terkait Kejadian ini, Plt. Kadis Ketapang dan Pertanian mengatakan akan membuat laporan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara dengan barang buktinya.

“Keterlibatan seluruh pihak memang sangat diperlukan untuk menjaga keberlanjutan Sumber Daya Ikan Danau Toba. Tanggung jawab ini bukan hanya tugas pemerintah saja, tetapi juga masyarakat. Untuk itu diharapkan, agar siapapun yang mengetahui adanya penaburan bibit ikan di Danau Toba (wilayah Samosir) untuk segera melaporkan ke Dinas Ketapang dan Pertanian Kabupaten Samosir,” ujar Tumiur Gultom.

Baca juga:

Pengawasan ini diharapkan dapat diterapkan daerah se-kawasan Danau Toba untuk mencegah adanya penaburan bibit ikan,yang berpotensi sebagai Predator.

“Jika kita semua bersama-sama mengawasi seperti yang dilakukan Camat Simanindo dan Kepala Desa Dosroha, kemungkinan besar red devil/ ikan merah tidak akan masuk dan menjadi masalah di Danau Toba” terang Tumiur.

Plt. Kadis Ketapang dan Pertanian Kabupaten Samosir menyampaikan, keterlibatan seluruh pihak/ stakeholder diperlukan untuk mengembangkan ekosistim Danau Toba. Namun diimbau, seluruh pihak yang hendak melakukan penebaran ikan ke Danau Toba, khususnya di wilayah Kabupaten Samosir, harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Samosir. (sawangin/hm06 )

 

Related Articles

Latest Articles