Minimnya Dana Desa Membuat Aspirasi Masyarakat di Toba Sulit Terealisasi

Ilustrasi dana desa. (foto: istimewa/mistar)
Toba, MISTAR.ID
Minimnya dana desa di tahun 2026 membuat kepala desa (kades) pusing tujuh keliling untuk merealisasikan aspirasi masyarakat dalam melakukan pembangunan. Bahkan, sejumlah kades harus melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) untuk tahun 2026.
Kepala Desa Simpang Siguragura, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Syawal Manurung, mengatakan dirinya dan seluruh perangkat desa hanya bisa pasrah dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh tiga kementerian dengan fokus kepada Koperasi Merah Putih dan memangkas dana desa.
"Dampak pemangkasan anggaran, warga harus kecewa. Saat aspirasi disampaikan di Musrenbang Desa kita tampung seluruhnya, tetapi realisasi harus ditunggu apakah akan dilaksanakan sesuai perubahan APB Desa tahun 2026," ujarnya, Rabu (14/1/2025).
Baca Juga: Dana Desa 2026 di Simalungun Dipangkas Rp51 Miliar, Hanya Tiga Nagori Terima di Atas Rp400 Juta
Syawal mengatakan pemangkasan yang dilakukan untuk dana desa tidak menjadi kendala untuk penggajian kades dan perangkat desa, sebab anggaran tersebut telah tertampung di Alokasi Dana Desa dari anggaran kabupaten.
"Kendalanya dalam pembangunan fisik, biaya kader BKD di desa, bimbingan teknis (bimtek) dipastikan tidak akan dilaksanakan di tahun anggaran 2026," katanya.
Sementara itu, salah seorang warga Toba, Sahala Saragi mengatakan, regulasi yang diterapkan pemerintah pusat memangkas dana desa sangat tidak tepat. Menurutnya, hal itu dapat menghambat pembangunan yang ada, dan bukankah pembanguan diawali dari desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Seperti tujuan dari pemerintah pusat, untuk melakukan pembangunan harus dimulai dari desa, di sini dapat saya katakan pemerintah pusat telah gagal meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," katanya.
Dirinya menyarankan, pengurangan dana desa tidak seharusnya dilakukan hanya untuk mengembangkan Koperasi Merah Putih, di mana keberhasilannya belum tentu berjalan optimal sementara yang dikorbankan adalah pembangunan desa melalui dana desa.
"Sudah seharusnya anggaran untuk Koperasi Merah Putih diambil dari Bumdes, coba dilakukan audit anggaran Bumdes lalu anggarannya dialihkan ke koperasi, sebab diduga banyak Bumdes bermasalah," ucapnya.
BERITA TERPOPULER





















