Padangsidimpuan, MISTAR.ID
Upaya pencegahan adanya peredaran barang-barang terlarang di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB, terutama Handphone dan Narkoba, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan kembali melakukan Razia Insidentil, Senin malam(24/7/23).
Dalam Arahannya Ka. KPLP Jomboy, SH yang didampingi oleh Kasi Adm Kamtib Jafar Ahmad menyampaikan, sebelum pelaksanaan razia agar razia dilakukan dengan tertib, sopan dan menjunjung tinggi nilai-nilai keharmonisan agar tidak terjadi gangguan keamanan pada saat pelaksanaan razia.
“Lakukan Giat ini dengan penuh tanggung jawab, hindari cara-cara yang tidak baik dan tetap junjung tinggi nilai-nilai sopan santun dalam penggeledahan supaya menciptakan suasana razia yang humanis sehingga tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban pada saat razia berlangsung”, Ungkap Ka. KPLP Jomboy, SH.
Baca juga :Â Lapas Padangsidimpuan Lakukan Pemusnahan Barang Sitaan
Informasi diperoleh dari pihak Humas Lapas kelas IIB Padangsidempuan, Razia insidentil ini dipimpin oleh Ka.KPLP Jomboy, SH dan Kasi Adm Kamtib Jafar Ahmad bersama dengan Jajarannya, bergerak secara bersama menelusuri setiap kamar napi.
Selama penggeledahan dilakukan pihak Lapas, ditemukan barang-barang yang seharusnya tidak berada di dalam Lapas, yakni, berupa Mancis, alat komunikasi (Handphone), gunting kecil, gunting kuku, headset dan charger rusak.
Untuk mencegah yang tidak diinginkan pihak Lapas kelas IIB Padangsidempuan, petugas kemudian melakukan penyitaan selanjutnya didata dan untuk dimusnahkan.
“Selama dalam penggeledahan kita menemukan beberapa barang yang semestinya tidak diizinkan masuk ke dalam lapas, untuk menghindari terjadi hal yang tidak diinginkan kita memberikan teguran terhadap warga binaan, selanjutnya kita melakukan pemusnahan”, tutur Ka. KPLP Jomboy, SH. (Asrul/HM19).