15.6 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Memanas, Kades Gunpar Minta Kades Simempar Stop Penderesan Hutan Pinus

Deli Serdang, MISTAR.ID

Pemerintah Desa (Pemdes) Gunung Paribuan (Gunpar), Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deli Serdang, mendesak Kepala Desa Simempar untuk menghentikan penyadapan getah pinus dari kawasan hutan mereka.

Jika dibiarkan terus berlanjut, dikhawatirkan berdampak sangat buruk bagi Desa Gunpar ke depannya dan beresiko terjadinya longsor. Demikian isi surat keberatan Desa Gunpar bernomor 01/KD-GP/VII/2023 tertanggal 4 Juli 2023 ditandatangani Kades Gunpar Nurtiami Beru Tarigan beserta perangkat desa, BPD dan LPM Desa Gunpar kepada Kades Simempar, Simar Sembiring.

Dalam surat keberatan dan sesuai dengan pernyataan Kades Gurpar, Nurtiami Tarigan mengatakan bahwa Pemdes Gunpar telah melakukan pengecekan ke lokasi hutan pinus sekitar desanya dan mendapati adanya penyadapan. Sehingga Pemdes Gunpar keberatan. Apalagi di desa mereka belum ada pembentukan kelompok tani (koptan) dan izin dalam pengelolaan hutan pinus.

Baca juga: Sumut Tidak Menerapkan Pembatasan Penjualan Getah Pinus

Sehubungan adanya koptan dan penderesan getah pinus di Desa Simempar yang berdekatan dengan Desa Gunpar, dalam suratnya itu Nurtiami menyampaikan rasa keberatannya yang ditujukan kepada Kades Simempar. Pihaknya mengharapkan tindakan, tanggapan dan penjelasan kepada Simar Sembiring.

Penderesan getah pinus juga diharapkan segera dihentikan sebelum adanya tindaklanjut dan getah pinus yang sudah dideres dan berada di lokasi hutan pinus agar tidak diperjualbelikan.

Surat keberatan tersebut terkesan ditanggapi santai oleh Kades Simempar, Simar Sembiring.

Baca juga: Ini Tanggapan DPRD Terkait Rencana Penghentian Penyadapan Getah Pinus di Samosir

Melalui whatsApp, ia pun minta kepada Koptan Perjuma Deleng dan perangkat Desa Simempar agar merespon surat keberatan dari desa tetangganya untuk jalan yang terbaik.

Sejumlah warga Desa Simempar menuturkan sehari setelah surat keberatan itu dilayangkan, getah pinus dijual oleh pengurus koptan tanpa sepengetahuan warga persis dari depan rumah Kaur Umum Desa Simempar Runia Sinulingga yang juga pengurus koptan.

“Getah pinus dijual oleh Koptan, Rabu (5/7/23) sekira jam 8 malam. Diangkut dari depan rumah perangkat desa yang juga pengurus Koptan,”ungkap warga Desa Simempar dan minta namanya dirahasiakan, Senin (10/7/23) sore.

Kades Simempar, Simar Sembiring saat dikonfirmasi menjelaskan dirinya sedang sibuk karena kedatangan tamu mahasiswa di desanya.

“Kita ada tamu mahasiswa bang, jadi masih sibuk,”jawab Simar singkat via whatsApp kepada wartawan.

Baca juga: KPH Wilayah II Siantar Dituding Tak Mampu Tertibkan Penyadapan Getah Pinus dan Menutup Pabrik CV Luhur

Penyadapan getah pinus dari kawasan hutan Desa Simempar dan Gunpar terus menuai protes warga. Namun hingga kini aksi deres getah pinus yang dikoordinir pengurus koptan dan perangkat kantor Desa Simempar terus saja berlanjut.

Tujuh orang pekerjanya didatangkan dari Pulau Jawa dan pemborongnya berinisial UT asal Nagori Paribuan Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun, mulai dari Ketua Koptan Perjuma Deleng, Doktor Tarigan, sekretaris Tarsim Tarigan juga sekretaris kantor Desa Simempar. Kemudian Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Simempar Perpadannan Perangin-angin duduk sebagai bendahara beranggotakan Kaur Pemerintahan Josua dan Kaur Umum Runia Sinulingga. (sembiring/hm17)

Related Articles

Latest Articles