Samosir, MISTAR.ID
DPRD Samosir angkat bicara terkait aksi petani yang menolak surat permohonan Bupati Samosir Vandiko Gultom kepada Gubernur Sumatera Utara perihal permohonan penghentian penyadapan getah pinus.
Wakil Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon mengatakan, DPRD tidak berwenang mengatakan setop penderesan getah pinus atau melanjutkan penderesan.
“Kami tidak berwenang mengatakan setop atau lanjut penyadapan getah pinus,” katanya, Senin (22/8/22).
Baca Juga:Bupati Samosir Minta Kebijakan Gubernur untuk Penghentian Penyadapan Getah Pinus
“Selama tidak ada surat penghentian dari Kementerian LHK atau Dinas Kehutanan Provinsi, kami hanya menyarankan untuk melakukan penanaman, menjaga supaya tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan. Dan jika melakukan penyadapan harus sesuai dengan SOP,” sebutnya didampingi Ketua DPRD Samosir Sorta Siahaan, Jonner Simbolon dan Pilippus Pandiangan saat menerima perwakilan massa.
Di mana akibat surat tersebut, kegiatan penderesan getah pinus oleh petani perhutanan sosial sempat terhenti.
“Mulai besok kita sudah boleh beraktivitas melakukan penderesan. Kita ucapkan terimakasih kepada empat anggota dewan yakni Sorta Siahaan, Nasip Simbolon, Jonner Simbolon dan Pilippus Pandiangan,” kata Saroha Siregar, koordinator aksi kepada massa sebelum meninggalkan Kompleks Kantor DPRD Samosir usai berdialog dengan DPRD Samosir, Senin (22/8/22).(josner/hm12)