10.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Mau Mudik, 42 Kendaraan disuruh Putar Balik di Perbatasan Sumut-Sumbar

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 42 kendaraan yang mengangkut masyarakat yang ingin mudik terlaksa diputar balik di perbatasan Provinsi Sumatera Utara.

Direktur Lalulintas Polda Sumut, Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin mengatakan pihaknya sangat serius melarang masyarakat untuk mudik Lebaran saat pandemi Covid-19 saat ini.

“Kita terus melakukan penjagaan di perbatasan provinsi Sumut,” kata dia, Jumat (1/5/2020).

Berdasarkan data di lapangan, sebut dia, sebanyak 42 kendaraan yang terpaksa diputar balik karena mengakut warga yang ingin mudik. 42 kendaraan itu, sambungnya, terdiri dari roda dua, dan empat.

“Ada 42 kendaraan kita suruh untuk putar balik dan tidak boleh mudik,” katanya.

Ke-42 kendaraan itu masing-masing terdiri dari kendaraan roda dua yang dikembalikan sebanyak 13 kali, roda empat sebanyak 21 kali dan bus dikembalikan atau disuruh putar balik sebanyak 8 kali.

“Berarti mereka tidak mengindahkan imbauan dari pemerintah untuk larangan mudik selama pandemi corona. Makanya kita juga langsung menyuruh mereka balik begitu personel melihat mereka di perbatasan Sumut,” ungkap Kemas.

Mengenai ke-42 kendaraan yang dikembalikan itu rata-rata melintas di perbatasan provinsi Sumut dengan provinsi lain seperti Aceh, Riau dan Padang. “Kita akan terus jaga perbatasan agar tidak ada warga ataupun masyarakat yang melakukan mudik,” jelasnya.

Mengenai larangan mudik apakah juga berlaku bagi para pekerja yang kebetulan melintas di daerah perbatasan atau yang dilakukan penutupan jalan, pria dengan melati tiga dipundaknya ini mengatakan larangan tersebut hanya berlaku kepada mereka yang melakukan mudik.

“Kalau tidak mudik, pasti akan kita suruh melintas. Dan kita juga mengetahui orang itu mudik atau tidak,” pungkas orang nomor satu di Ditlantas Polda Sumut ini.

Penulis: Saut Hutasoit
EDitor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles