16.3 C
New York
Friday, May 17, 2024

Mantan Kades Lau Pakpak Dairi Terancam Dilaporkan ke Polisi

Sidikalang, MISTAR.ID – ES mantan Kepala Desa Lau Pakpak Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi periode 2016-2021 terancam dilaporkan warga keluarga penerima manfaat (KPM) jenis bantuan pangan non-tunai (BPNT) atas nama Sihol Nainggoan karena diduga mengambil dana pencairan BPNT sejak 2019-2023 tanpa sepengetahuan Sihol Nainggolan.

Hal itu dibenarkan Kepala Desa Lau Pakpak, Ojak Manapar Malau lewat telepon kepada mistar.id, Kamis (11/5/23). Ojak Manapar mengatakan Sihol Nainggolan telah memeriksa dan mempertanyakan hal itu ke Dinas Sosial Dairi, pada Rabu (10/5/23).

“Sihol Nainggolan didampingi pihak Dinas Sosial meminta data transaksi ke Bank Mandiri selaku Bank penyalur BPNT di Dairi. Bank Mandiri membenarkan adanya  transaksi pencairan dana  berjumlah Rp200.000 untuk pembayaran BPNT setiap bulan, terhitung sejak tahun 2019 hingga 2023 atas nama Sihol Nainggolan sesuai kartu KPM,” kata Ojak Manapar, Kamis (11/5/23).

Baca Juga: Diduga Napi Bebas Gunakan Handphone dan Bermedsos, Warga Soroti Rutan kelas II Sidikalang

Sementara itu, Sihol Nainggolan mengaku tidak pernah mengabil BPNT di e-warung penyalur milik ES atau e-Warung di Lau Pakpak.

“Sihol Nainggolan masih terdaftar, tetapi tidak pernah menerima sama sekali uangnya. Lalu, ia curiga ada yang mengambil haknya,” tambah Ojak.

Mengetahui masalah ini, masih kata Ojak, Kepala Dinas Sosial Dairi Charles Bantjin langsung meminta Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Jaspin Sihombing bersama Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Tumpal Pasaribu  melaksanakan rapat  di Kantor Desa Lau Pakpak guna klarifikasi kebenarannya terhadap pihak terkait, Kamis(11/5/23).

“Langsung digelar rapat bersama KPM di Kantor Desa yang dihadiri Sihol Nainggolan sebagai warga peberima BPNT dan pihak Dinas Sosial Dairi. Namun, ES dan pemilik e-warung sebagai perantara penyalur BPNT Desa tidak hadir,” lanjutnya.

Baca Juga: Pedagang di Bahu Jalan Pusat Pasar Sidikalang Semraut, Anggota DPRD Desak Pemkab Dairi Tertibkan

Sedangkan menurut Sihol Nainggolan, ia  akan membawa kasus ini ke ranah hukum.  Pada tahun 2019, Sihol sudah mengembalikan kartu KPM-BPNT atas namanya kepada ES yang kala itu mejabat Kepala Desa Lau Pakpak agar dialihkan ke warga yang lebih layak.

“Ternyata tidak dialihkan, malah diduga mengambil hak orang lain,” papar Sihol. (Manru)

Related Articles

Latest Articles