15.9 C
New York
Thursday, May 16, 2024

LSM Laporkan Manajer BOS Disdik Deli Serdang ke Polisi

Deli Serdang, MISTAR.ID

LSM Sanpan RI melaporkan Manajer Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang ke Polda Sumut.

“Benar, pagi ini kami berangkat ke Polda Sumut untuk melaporkan dugaan penyelewengan anggaran dana BOS Afirmasi dan Kinerja Disdik Deli Serdang Tahun 2020,” kata Aspin Sitorus, Ketum LSM Sanpan RI, Rabu (29/9/21).

Disebutkan Aspin, penggunaan anggaran dana BOS Afirmasi dan Kinerja di Deli Serdang Tahun 2020 silam diduga tidak sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2020.

Baca Juga:Gerams Surati Disdik Deli Serdang, Minta Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana Bos Afirmasi

“Manajer Dana BOS dengan pihak penyedia barang dana BOS Afirmasi diduga terlibat kongkalikong. Sehingga belanja barang bagi sekolah penerima dana BOS Afirmasi dan Kinerja senilai Rp60 juta, kabarnya diarahkan kepada pihak ketiga yang telah ditunjuk oleh Manajer BOS,” tambah Aspin.

Karena itu, sambung Aspin, aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Daerah Sumut harus bisa mengungkap permainan kotor ini dan menangkap oknum pelaku yang terlibat.

“Sehingga ada efek jera. Jangan main-main dengan uang negara. Apalagi untuk kemajuan pendidikan,” ujar Aspin seraya menambahkan pihaknya juga akan meneruskan permasalahan ini ke KPK.

“Mengingat dugaan penyelewengan jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Jika kandas di Polda akan kita teruskan ke KPK,” ujar Aspin sambil masuk ke dalam mobil yang akan membawanya ke Polda Sumut.

Baca Juga:Selama 2020, 309 Sekolah Dasar di Simalungun Terima Dana BOS Afirmasi

Sebelumnya, Gerakan Rakyat Melawan Korupsi (Gerams) pernah melayangkan surat klarifikasi informasi  kepada Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Timur Tumanggor. Gerams meminta agar masalah dana BOS Afirmasi dan Kinerja di Deli Serdang jangan menjadi informasi yang bias di masyarakat dan dunia pendidikan.

Meski begitu, surat yang ditandatangani Ketua Gerams Ratna Ginting dan Sekretaris Hendra Sembiring tidak berbalas hingga sekarang.

Manajer dana BOS yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Yusnaldi membantah dirinya melakukan penyelewengan dana BOS Afirmasi dan Kinerja apalagi sampai memerintahkan para kepala sekolah dasar negeri untuk melakukan pembelian barang dari penyedia yang telah ditunjuk.

“Sumpah demi Tuhan, saya tidak kenal satu per satu para kepala sekolah di Deli Serdang,” ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan. Yusnaldi juga membantah pihaknya kongkalikong dengan pihak penyedia barang.

Diberitakan, salah seorang kepala sekolah dasar negeri di Kecamatan Pagar Marbau menuturkan bahwa begitu dana BOS Afirmasi dan Kinerja masuk ke rekening sekolah, tak berapa lama mereka ditelepon manager dana BOS (Yusnaldi) agar tidak membelanjakan sendiri-sendiri barang yang dibutuhkan melainkan melalui rekanan yang telah ditunjuk olehnya.

Baca Juga:Baca Ketentuan Sekolah Swasta Jika Ingin Dapat Dana BOS Afirmasi-Kinerja dari Pemerintah

“Awalnya kami para kasek berpikir, pihak sekolah yang belanja barang. Tapi tak taunya begitu dana masuk rekening sekolah, dalam hitungan menit kami dihubungi oleh Manager BOS dan minta jangan belanja barang sendiri-sendiri. Tunggu, akan ada pihak yang mengantar barang-barang itu semua,” tambah salah satu Kepala SDN di Pagar Marbau menirukan ucapan Yusnaldi kepadanya.

Berdasarkan hasil penelusuran wartawan dari sejumlah sekolah penerima dana BOS Afirmasi dan Kinerja bahwa belanja barang yang diterima sekolah ada yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB). Termasuk jumlah satuan barang yang tertera dalam RAB. Tidak semua barang yang tercantum dalam RAB yang dikirim.

Misalnya di SDN 101974 Sei Putih yang beralamat di Dusun I Desa Galang Darat Kecamatan Galang. Dalam RAB tertulis satu unit meja senilai Rp5 juta. Namun yang mereka terima hanya meja triplek dan kalau dirupiahkan kisaran Rp300 ribuan harganya. Disudut kanan meja triplek tertulis Afirmasi 2020. Termasuk lemarinya juga dari bahan triplek, sedangkan di dalam RAB untuk pembelian sebuah lemari besi berbiaya Rp5 jutaan.

Bahkan SMK swasta Taman Siswa di Kecamatan Galang juga mengaku tidak semua barang yang ada di dalam RAB senilai Rp60 juta mereka terima. Hanya beberapa barang saja.

“Laptop ada, tapi printernya nggak ada. Cuma laptop sama mejanya doang,” kata Kasek SMK Swasta yang minta namanya dirahasiakan.

Baca Juga:Gerams Duga Ada Penyelewengan Dana BOS di Dinas Pendidikan Deli Serdang

Padahal di dalam RAB terdapat 12 jenis barang yang dibeli dengan total Rp60 juta.

Sementara guru di SDN 101972 Kotangan Kecamatan Galang mengaku hanya menerima beberapa mobiler dari penyedia barang.  “Meja laptop ada, tapi laptopnya kami ngak tau ada apa tidak,” ujar guru perempuan yang beberapa tahun lagi akan pensiun. (sembiring/hm12)

Related Articles

Latest Articles