Serdang Bedagai, MISTAR.ID
Penggerebekan disertai penghancuran mesin judi oleh warga Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu lalu ternyata membuat kembut pengelola judi serupa di Jalan T Rizal Nurdin Gang Yakup, Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Pengelola judi tembak ikan di tempat itu akhirnya menutup lapak judinya yang berada di gedung berlantai dua. Mesin judi tembak ikan miliknya diangkut keluar gedung menggunakan truk.
“Sudah hampir seminggu ini, lapak judi di tempat kami berhenti beroperasi. Kabarnya, pengelolanya takut kejadian di Pantai Labu merembet ke tempat usaha ilegalnya,” jelas Awi warga sekitar lokasi judi tembak ikan di Gang Yakup Pantai Cermin, Minggu (17/10/21) sore.
Baca juga:Lapak Judi di Deli Serdang Digerebek Pria Berambut Cepak, Hp Wartawan Dirampas Pengelola
Sebelumnya sambung Awi, lapak judi tempat ikan tersebut pernah diobrak abrik puluhan warga. Sebanyak 18 unit mesin judi seharga puluhan juta setiap unitnya dihancuri pakai godam.
“Namun seminggu kemudian beroperasi kembali. Malah makin tambah satu lagi lapak judinya di sekitar sini juga. Seingat aku kejadian Jumat malam, tanggal 30 Juli 2021. Waktu mesin judi dihancuri oknum yang berjaga tidak ada di lokasi dan polisi juga gak ada yang datang. Padahal lokasinya tidak seberapa jauh dari Mapolsek Pantai Cermin,” tutur Awi.
Baca juga:Gawat, Lapak Judi Jackpot dan Togel Dekat Rumah Ibadah di Talun Kenas Deli Serdang
Sementara warga lainnya menambahkan pihak pengelola kabarnya tengah mencari pemodal baru untuk membuka kembali bisnis haramnya tersebut.
“Kabarnya pengelola lagi pencari pemodal kuat biar bisa buka lagi. Karena sewa gedungnya masih panjang habis kontraknya,”sebut Yahya, warga lainnya. (sembiring/hm06)