Langkat Perpanjang Penanganan Darurat Banjir, Masyarakat Jadi Prioritas

Bupati Langkat Syah Afandin memimpin rapat evaluasi penanganan tanggap darurat bencana banjir. (foto:istimewa/mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Masa penanganan tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Langkat diperpanjang hingga tujuh hari ke depan, mengingat sebagian wilayah masih terendam genangan, khususnya di Kecamatan Tanjungpura.
Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan rapat evaluasi penanganan tanggap darurat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Bupati Langkat, Syah Afandin, memimpin rapat bersama para petinggi TNI-Polri dan kepala Forkopimda lainnya. Ia menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya terus melakukan upaya penanganan tanggap darurat banjir.
"Serta melakukan pemulihan layanan dasar masyarakat, serta percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir," katanya.
Afandin menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, disertai optimalisasi pelayanan kepada pengungsi dan penguatan koordinasi lintas sektor agar pemulihan dapat berjalan cepat dan tepat.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menyatakan komitmen pihaknya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder terkait dalam penanganan bencana alam.
"Kami membutuhkan kerja sama dan koordinasi yang solid antarinstansi, mulai dari tahap tanggap darurat hingga pemulihan pascabanjir," ujarnya.
Kapolres menekankan pentingnya pendekatan humanis kepada masyarakat terdampak banjir, khususnya dalam memberikan rasa aman, pendampingan, serta pelayanan kepolisian di wilayah yang terdampak.
"Kami berharap seluruh unsur terkait dapat menyatukan persepsi dan langkah guna meningkatkan kesiapsiagaan serta respons cepat terhadap potensi bencana alam di Kabupaten Langkat, demi melindungi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat," ucapnya. (hm27)















