18.6 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Lagi, Berkas Pendaftaran Soekirman dan Tengku Rian Dikembalikan KPUD Sergai

Sergai, MISTAR.ID
Tepat pukul 21.33 WIB, berkas pendaftaran pasangan Soekirman dan Tengku Rian, Calon Bupati dan Wakil Bupati Sergai dikembalikan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (6/9/20) malam.

Hal tersebut dikarenakan pasangan ini belum dapat melengkapi berkas pendaftaran sesuai dengan persyaratan yang berlaku dalam pemilihan kepala daerah, mengingat pasangan Soekirman dan Tengku Rian sudah kali kedua melakukan pendaftaran yang sebelumnya pada, Jumat (4/9/20), dimana berkas pendaftaran mereka dikembalikan KPUD Sergai.

Usai mengembalikan berkas pasangan bacalon itu, Ketua KPUD Sergai Herdian Wirajaya menuturkan, pengembalian berkas dikarenakan pasangan Soekirman dan Tengku Rian tidak memenuhi syarat dukungan minimal 20% kursi di DPRD Sergai yaitu, 9 kursi dari jumlah 45 anggota DPRD Sergai.

Baca Juga:Berkas Pendaftaran Dikembalikan KPU, Soekirman Akan Lakukan Upaya Hukum

“Hari ini kita baru saja menerima pasangan calon bupati dan wakil bupati yaitu Bapak Ir Soekirman dan Bapak Tengku Rian Nopandi yang datang dengan rombongan, dan di dampingi oleh pengurus Partai Nasdem, Partai PKS dan Partai PAN yang ingin melakukan proses pendaftaran, namun berkas kami kembalikan ke kepada mereka karena belum mencukupi syarat pendaftaran,” kata Herdian.

“Kita pun belum menentukan apakah bakal kita perpanjang masa pendaftaran atau tidak, kita masih menunggu habisnya waktu pendaftaran malam ini yang jatuh pada pukul 00.00 WIB,” jelasnya. (boby/hm10)

Related Articles

Latest Articles