16.4 C
New York
Friday, May 10, 2024

Lagi Asyik Terima Pesanan Togel, 2 Pria Ini Dibekuk Polsek Indrapura

Batu Bara, MISTAR.ID

Lagi asyik menerima pesanan angka-angka atau nomor tebakan judi jenis Togel melalui HP, dua pria masing-masing inisial A (41) warga Dusun III Desa Aras, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara dan TIF (49) warga Dusun Aksia, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara pada Senin (29/5/23) petang.

Pria A yang diduga berperan sebagai Kordinator Togel dan TIF yang diduga sebagai juru tulis (jurtul) togel dibekuk di Warung Kerman di Dusun  III Desa Aras Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar membenarkan pengungkapan kasus judi togel tersebut.

Baca juga: Tiga Perwira Polres Batu Bara Amankan Jurtul Togel, Barang Bukti Rp135 Ribu

Dikatakan Abdi, pada Senin 29 Mei 2023 petang, personil Opsnal Polsek Indrapura di pimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura mendapat informasi dari masyarakat yang bisa dipercaya.

Informasi menyebutkan bahwasanya ada 2 orang pria yang sedang menerima pasangan angka-angka atau nomor tebakan judi jenis Togel di Warung Kerman di Dusun III, Desa Aras, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Mendapatkan informasi tersebut, Unit Opsnal bersama Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus langsung menuju lokasi dimaksud.

Baca juga: Dua Pria di Siantar Ditangkap Polisi Gegara Judi Togel

Setiba di lokasi, terlihat 2 pria sedang menulis dan menerima SMS atau pesan singkat dari pesanan pemasang. Melihat itu tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap keduanya.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 buah buku notes berisikan angka-angka atau nomor pasangan, uang sebesar Rp. 127.000, 3 Unit Handphone berisikan pesan singkat dari pemasang angka atau nomor perjudian jenis Togel, 1 buah buku Tafsir Mimpi dan 1 buah pulpen.

“Selanjutnya kedua pria yang dipersangkakan melanggar Pasal 303 bis Ayat (1) KUHPidana tersebut diamankan berikut barang bukti dan dibawa ke Polsek Indrapura untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Abdi Tansar. (ebson/hm21).

Related Articles

Latest Articles