33.6 C
New York
Monday, June 24, 2024

Protes, Masyarakat Dusun Tanjung Marulak Tanam Pohon Pisang di Lahan Perkebunan

Labusel, MISTAR.ID

Masyarakat Dusun Tanjung Marulak (MDTM) menanam pohon pisang di Lahan Perkebunan PT Sumber Tani Agung (STA) sebagai bentuk protes kepada Kebun itu yang berlokasi di Desa Hutagodang Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labusel, Rabu (12/6/24).

Aksi penanaman pohon pisang yang dimotori oleh Ketua Kelompok Masyarakat Dusun Tanjung Marulak (MDTM) Erlim Pane dengan menanam sebanyak 800 batang pohon pisang di lahan PT STA yang diklaim masyarakat seluas 569,55 hektar itu adalah milik para leluhur mereka.

Selain itu, masyarakat juga mendirikan posko pemantauan terhadap tanaman pohon pisang yang mereka tanam di perbatasan kebun PT STA tersebut.

Baca juga : Bupati Labusel Panen Semangka Bersama Masyarakat Mandalasena

“Polres Labusel dan Polsek Sei Kanan memberikan pengamanan ketat kepada aksi masyarakat yang menanam pohon pisang di lahan milik PT STA. Mereka mengklaim bahwa lahan seluas 569,56 hektar itu adalah milik mereka mulai dari dulu. Kami dari Polres Labusel mencoba memediasi diantara kedua belah pihak agar ada kata sepakat ataupun jalan tengah dari permasalahan yang sedang terjadi,” ujar Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak.

Dari mediasi yang coba dilakukan oleh Pemerintahan setempat maupun pihak Kepolisian, belum ada kesepakatan antara pihak kelompok MDTM dengan pihak PT STA.

Baca juga : Bupati Labusel Minta TPN XI jadi Wadah Berbagi Informasi dan Kompetensi

“Sehingga masyarakat akan terus melakukan protes dengan cara pengamanan pohon pisang di lahan tersebut,” jelasnya.

Pekan depan, kelompok MDTM berencana akan melaporkan pihak PT STA ke Mabes Polri atas dasar sengketa lahan tersebut.

Polres Labusel berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan terus bekerja cepat, cerdas dan tuntas serta ikhlas. (oel/hm18)

Related Articles

Latest Articles