11.6 C
New York
Monday, May 6, 2024

Bhabinkamtibmas Polsek Kotapinang dan Instansi Terkait Laksanakan Problem Solving Kekerasan Terhadap Anak

Labusel, MISTAR.ID

Bhabinkamtibmas Polsek Kotapinang Briptu Julhamadi Munte bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan Problem Solving kasus dugaan kekerasan terhadap seorang anak yang terjadi di Jalan Istana, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labusel, Selasa (30/1/2024).

Briptu Julhamadi Munte bersama Kepala Lingkungan Istana Sabarul Mukmin Dasopang, petugas dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Labusel, Elisa dan Erdina, dari Dinas P3A P2KB Kabupaten Labusel datang berkunjung ke rumah Faatulo Lase untuk menindak lanjuti laporan kekerasan fisik yang dialami anak kandungnya sendiri.

Kronologis kejadian bermula saat seorang anak bernama MMS (13) pelajar kelas 1 SMP ditemukan bermalam di sebuah ruang kelas di gedung SD. Kemudian pihak sekolah menanyakan kepada anak tersebut kenapa sampai bisa menginap di sekolah.

Saat itu pelajar tersebut tidak menjawab dan terkesan tertekan sehingga pihak sekolah menduga bahwa anak tersebut korban dari kekerasan fisik dan psikis dari orang tuanya hingga enggan pulang ke rumah.

Baca juga: Patroli Preventif, Polsek Kotapinang Jaga Kamtibmas di Pusat Pasar

Selanjutnya pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut kepada KPAD Kabupaten Labusel yang kemudian pihak KPAD Labusel mengajak Dinas P3A P2KB Kabupaten Labusel serta meminta pendampingan Bhabinkamtibmas untuk mengkonfirmasi permasalahan tersebut ke rumah orang tuanya.

Setelah konfirmasi dan sambang ke rumah, baru diketahui Faatulo Lase tidak benar melakukan tindak kekerasan fisik terhadap anak kandungnya tersebut.
Adapun penyebab anak tersebut takut pulang ke rumahnya karena mempunyai hutang kepada temannya dan takut dimarahi oleh orang tuanya.

Sebelumnya sekitar seminggu yang lalu anak tersebut baru saja dijemput dari rumah abangnya di daerah Kandis, Provinsi Riau dan di sana anak itu sering menerima kekerasan fisik yang menyebabkan kakinya patah hingga menimbulkan trauma yang mendalam.

Dengan penyelesaian kasus tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Kotapinang dan instansi terkait berhasil menciptakan situasi aman dan kondusif. (Oel/hm17)

Related Articles

Latest Articles